Niat Hati Mau Bangun Kos-kosan Malah Dibikin Bingung karena Temukan Benda Purbakala
Niat Hati Mau Bangun Kos-kosan Malah Dibikin Bingung karena Temukan Benda Purbakala
Niat Hati Mau Bangun Kos-kosan Malah Dibikin Bingung karena Temukan Benda Purbakala
TRIBUNJOGJA.COM - Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Malangke datangi lokasi penemuan benda purbakala dan cagar budaya berupa yoni di Jalan Joyo Utomo, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Dinoyo, Kota Malang.
Benda purbakala cagar budaya yang ditemukan adalah Yoni.
Yoni merupakan obyek pemujaan yang sarat makna dan penting bagi agama Hindu.
Seorang warga setempat, Wiwik Indriastutik (57) menuturkan, yoni itu telah ditemukan beberapa bulan lalu dan dilaporkan ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Malang.
"Cuman tidak ada tindak lanjut," tutur Wiwik, Rabu (14/8/2019).
Yoni tersebut kembali membuat heboh warga lantaran tanah tempat dia berdiri bakal dibangun rumah tinggal.
Warga Jalan Joyo Utomo, Kota Malangb benda purbakala itu dapat diangkut dan dijadikan prasasti di museum.
"Sayang kan. Itu soalnya benda bersejarah," ucapnya.
Kedatangan tim TACB ke tempat penemuan Yoni adalah untuk mengukur dan melakukan pendataan.
Rencananya pada Sabtu (17/8/2019) lusa, enam orang kuli bangunan ditugaskan secara khusus untuk mengangkat Yoni.
Warga menduga di areal tanah seluas 1000 m2 itu masih ditemukan benda cagar budaya lain.
Pemilik tanah yakni Debby yang merupakan warga Gresik berniat membangun rumah kos di atas tanah itu.
Simbol Kesuburan
Artefak purbakala berupa Yoni yang ditemukan sejumlah warga di Jalan Joyo Utomo Kota Malang pada saat menggali pondasi sebuah rumah, Rabu (14/8/2019) merupakan sebuah situs yang dipergunakan oleh umat Hindu kuno untuk melakukan ritual.
Yoni tersebut terbuat dari batuan andesit dan diperkirakan memiliki ukuran panjang 66 centimeter, tinggi 34 centimeter dan lebar 61 centimeter.
Saat ditemukan, Yoni tersebut terpendam di rumah milik Wiwik Indriastutik (57), Warga Joyo Utomo Gang IX RT 04 RW 04, Lowokwaru Kota Malang.
Agung H Buana, Kasi Pemasaran Disbudpar Kota Malang mengatakan, pihaknya sebelumnya sudah mengetahui lokasi Yoni tersebut.
Hanya saja, pihaknya tunggu menunggu waktu untuk mengangkat artefak tersebut.
"Karena dulu munculnya itu kecil, karena di dekat sebuah gang, sebelum Yoni ini diangkat dan menjadi viral. Tapi sebenarnya Yoni itu sudah ada di catatan kami, tinggal menunggu waktu untuk akan diangkat," ujarnya.
Agung menceritakan, bahwa Yoni merupakan sebuah tempat ritual bagi umat Hindu Kuno.
Yoni tidak bisa berdiri sendiri, karena Yoni itu biasanya berpasangan dengan Lingga yang biasanya orang menyebutnya Lingga Yoni.
Lingga digambarkan sebagai alat kelamin laki-laki dan Yoni digambarkan sebagai alat kelamin perempuan.
Masyarakat Hindu kuno meyakini, apabila Lingga dan Yoni ini bersatu, maka akan memunculkan kehidupan, dan kehidupan itu akan muncul melalui air.
"Dulu, masyarakat Hindu kuno jika ingin melakukan ritual harus mencari yang namanya air suci Amerta. Dan mereka harus mencarinya di pertirtaan. Karena lokasinya jauh, sehingga mereka membuat Lingga Yoni. Dan mereka menganggap air yang keluar dari Lingga Yoni menjadi air yang suci," terangnya.
Tak jauh dari lokasi penemuan Yoni, Agung menjelaskan, bahwa pihaknya juga mencatat ada Yoni lain, tepatnya di daerah persawahan.
Pihaknya kini hanya menunggu waktu untuk mengangkat artefak bersejarah tersebut.
"Yoni ini diperkirakan bekas peninggalan dari zaman Kanjuruhan. Saat ini oleh tim masih disurvei dan dilakukan ekskavasi. Untuk nantinya mau diapakan, kami menunggu data-data yang ada di lapangan," tandasnya.
Situs Sekaran Terbengkalai
Pemkab Malang mengaku masih terkendala mengelola Situs Sekaran yang berada di kawasan pembangunan seksi 5 Tol Pandaan-Malang.
Sejak Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur selesai melakukan ekskavasi pada 21 Maret lalu, situs yang diduga peninggalan Kerajaan Singasari itu terbengkalai dan tidak terurus.
"Kembali ke awal dulu bahwa tanah di situs itu bukan milik Pemkab Malang. Itu milik investor Tol Pandaan-Malang. Jadi kami tidak bisa berbuat apa-apa dulu," kata Kasi Museum, Sejarah dan Cagar Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Malang, Anwar Supriyadi, Rabu (26/6/2019).
Ia menambahkan hingga saat ini, kesepakatan hibah tanah situs itu juga belum dilakukan.
Jika hal itu rampung, Pemkab Malang bisa leluasa bergerak termasuk menyerahkan pengelolaan Situs Sekaran kepada masyarakat.
"Komunikasi hanya dengan PT Jasa Marga Pandaan-Malang saja juga tidak bisa karena itu milik investor. Apalagi awal dulu kalau terkait pelestarian itu wilayahnya BPCB Jatim atau Balai Arkeologi (Balar) Yogyakarta," imbuhnya.
Sementara itu, Humas PT Jasa Marga Pandaan-Malang, Agus Tri Antyo mempersilakan apabila Pemkab Malang ingin mengelola Situs Sekaran.
Namun kata dia, ada beberapa persyaratan administrasi yang harus ditempuh salah satunya pengajuan hibah tanah kepada Kementerian PUPR selalu pemilik tanah.
"Kalau kami memutuskan boleh nggak itu dikelola ya ndak bisa. Tanah itu milik Kementerian PUPR, kami hanya diberi kewenangan untuk mengelolanya sebagai jalan tol," kata Agus.
Sesuai kesepakatan PT Jasa Marga Pandaan-Malang dengan BPCB Jatim dan Pemkab Malang pada 21 Maret lalu, trase jalan tol di KM 37 seksi 5 digeser 11 meter ke bantaran Sungai Amprong untuk melestarikan situs.
"Road map pengganti di KM 37 itu juga sudah dikaji. Digeser 11 meter, " tegasnya.
Berdasarkan pengamatan TribunJatim.com (Grup Tribunmadura.com) di lokasi, Situs Sekaran terlihat sepi dan tidak ditemukan kegiatan. Susunan bata yang berhasil disingkap BPCB Jatim juga tidak terurus. (*)