Niat Hati Mau Bangun Kos-kosan Malah Dibikin Bingung karena Temukan Benda Purbakala
Niat Hati Mau Bangun Kos-kosan Malah Dibikin Bingung karena Temukan Benda Purbakala
Saat ditemukan, Yoni tersebut terpendam di rumah milik Wiwik Indriastutik (57), Warga Joyo Utomo Gang IX RT 04 RW 04, Lowokwaru Kota Malang.
Agung H Buana, Kasi Pemasaran Disbudpar Kota Malang mengatakan, pihaknya sebelumnya sudah mengetahui lokasi Yoni tersebut.
Hanya saja, pihaknya tunggu menunggu waktu untuk mengangkat artefak tersebut.
"Karena dulu munculnya itu kecil, karena di dekat sebuah gang, sebelum Yoni ini diangkat dan menjadi viral. Tapi sebenarnya Yoni itu sudah ada di catatan kami, tinggal menunggu waktu untuk akan diangkat," ujarnya.
Agung menceritakan, bahwa Yoni merupakan sebuah tempat ritual bagi umat Hindu Kuno.
Yoni tidak bisa berdiri sendiri, karena Yoni itu biasanya berpasangan dengan Lingga yang biasanya orang menyebutnya Lingga Yoni.
Lingga digambarkan sebagai alat kelamin laki-laki dan Yoni digambarkan sebagai alat kelamin perempuan.
Masyarakat Hindu kuno meyakini, apabila Lingga dan Yoni ini bersatu, maka akan memunculkan kehidupan, dan kehidupan itu akan muncul melalui air.
"Dulu, masyarakat Hindu kuno jika ingin melakukan ritual harus mencari yang namanya air suci Amerta. Dan mereka harus mencarinya di pertirtaan. Karena lokasinya jauh, sehingga mereka membuat Lingga Yoni. Dan mereka menganggap air yang keluar dari Lingga Yoni menjadi air yang suci," terangnya.
Tak jauh dari lokasi penemuan Yoni, Agung menjelaskan, bahwa pihaknya juga mencatat ada Yoni lain, tepatnya di daerah persawahan.
Pihaknya kini hanya menunggu waktu untuk mengangkat artefak bersejarah tersebut.
"Yoni ini diperkirakan bekas peninggalan dari zaman Kanjuruhan. Saat ini oleh tim masih disurvei dan dilakukan ekskavasi. Untuk nantinya mau diapakan, kami menunggu data-data yang ada di lapangan," tandasnya.
Situs Sekaran Terbengkalai
Pemkab Malang mengaku masih terkendala mengelola Situs Sekaran yang berada di kawasan pembangunan seksi 5 Tol Pandaan-Malang.
Sejak Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur selesai melakukan ekskavasi pada 21 Maret lalu, situs yang diduga peninggalan Kerajaan Singasari itu terbengkalai dan tidak terurus.