Soal Wacana PNS Kerja dari Rumah, Ini Jawaban Anies Baswedan

Fleksibilitas kerja dinilai menjadi hal penting menyusul akan terjadinya perubahan besar profil PNS pada 2024 mendatang.

Editor: ribut raharjo
Kompas.com/Garry Lotulung
Presiden Joko Widodo beserta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tiba untuk memberikan pengarahan kegiatan Pemodalan Nasional Madani 

TRIBUNJOGJA.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum mau banyak berkomentar soal wacana pegawai negeri sipil (PNS) bisa bekerja dari rumah.

Anies menunggu aturan resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

"Kita tunggu peraturannya," ujar Anies di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (11/8/2019).

Kemenpan RB memunculkan wacana agar PNS bisa bekerja di luar kantor. Deputi SDM Aparatur Kemenpan RB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, saat ini pihaknya tengah menggodok kemungkinan PNS bisa bekerja di rumah.

Hal itu dilakukan untuk mempersiapkan ASN bisa seirama dengan revolusi industri 4.0.

Salah satunya yakni terkait fleksibilitas dalam bekerja. Bila selama ini PNS banyak menghabiskan waktu bekerja di kantor, maka mungkin hal itu berubah.

Fleksibilitas kerja dinilai menjadi hal penting menyusul akan terjadinya perubahan besar profil PNS pada 2024 mendatang.

Saat itu, diperkirakan separuh PNS di Indonesia merupakan generasi yang sangat melek teknologi. Layanan masyarakat pun nantinya bisa terbantu dengan kehadiran teknologi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal PNS Kerja dari Rumah, Anies: Kita Tunggu Peraturannya "

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved