Bantul

Pemkab Bantul Usulkan 550 Formasi PNS Tahun Ini

Selain formasi CPNS, diusulkan pula formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penulis: Amalia Nurul F | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Bantul 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemkab Bantul telah mengusulkan formasi CPNS ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk tahun ini.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bantul, Danu Suswaryanta mengatakan jumlah yang diusulkan sesuai dengan jumlah aparatur sipil negara (ASN) yang purna tugas.

"Angkanya sesuai dengan jumlah yang purna tugas sekitar 550. Yang kami usulkan paling banyak guru. Tetap yang paling banyak guru dan tenaga kesehatan. Baru kemudian tenaga teknis," terangnya pada Tribunjogja.com.

Palette: Tips Merawat Wajah Saat Musim Panas

Selain formasi CPNS, diusulkan pula formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Formasi yang diusulkan kata Danu kurang lebih sama dengan formasi CPNS.

"Selain itu juga PPPK, hampir sama dengan PNS. Tapi banyak yang PPPK daripada PNS," paparnya.

Sebab kenapa lebih banyak PPPK, kata Danu karena sudah menjadi kebijakan dari pusat.

"Memang karena kebijakan dari pusat begitu. Lebih banyak PPPK daripada PNS," ujarnya.

Kisah Satpol PP Bantul Jadi Bapak Asuh Puluhan Anak Yatim piatu, Lansia dan Dhuafa

Sementara untuk pembukaan seleksi, masih akan menunggu keputusan dari Kemenpan RB.

"Dibukanya masih menunggu dari pusat dari Menpan RB. Usulan formasinya sudah kita entry di SIPP-nya Menpan, supaya menjadi bahan kebijakan pusat," terangnya.

Danu memperkirakan seleksi akan digelar akhir tahun ini jika telah ada kebijakan dari Kemenpan RB.

"Akhir tahun ada seleksi kemungkinan," tuturnya.

Terpisah, Sekda Bantul Helmi Jamharis menambahkan untuk gaji PPPK pemerintah kabupaten telah menyiapkan anggaran.

Transaksi Bantul Ekspo 2019 Tembus Rp 3,15 Miliar

"Untuk anggaran kami sudah sediakan untuk PPPK sampai akhir tahun Rp5 miliar," ungkapnya.

Anggaran tersebut disiapkan untuk 177 PPPK yang lolos seleksi sebelumnya.

Namun hingga saat ini proses administrasinya masih belum selesai.

"PPPK kemarin juga belum selesai, yang 177 PPPK proses administrasinya belum selesai, belum ada persetujuan dari BKN. Jadi kita sangat tergantung BKN, kita menunggu saja," pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved