Gara-gara Farhat Abbas Mengelabui Petugas Bawa Ponsel ke Rutan, Satu Regu Polisi Terancam Hukuman
Beberapa waktu lalu, Farhat Abbas mengunggah video permintaan maaf Galih Ginanjar ke Fairuz terkait kasus ikan asin dari dalam rutan.
Gara-gara Farhat Abbas Mengelabui Petugas Bawa Ponsel ke Rutan, Satu Regu Polisi Terancam Hukuman
TRIBUNJOGJA.COM - Beberapa waktu lalu, Farhat Abbas mengunggah video permintaan maaf Galih Ginanjar ke Fairuz terkait kasus ikan asin dari dalam rutan.
Gara-gara mengelabui petugas dengan membawa ponsel ke rutan satu regu anggota polisi penjaga rutan kena teguran dan terancam tak bisa berjaga lagi.
Pengacara Farhat Abbas sebelumnya menjenguk ketiga tersangka kasus ikan asin yakni Pablo Benua, Rey Utami dan Galih Ginanjar di dalam rutan.
Ia bahkan sempat merekam Galih yang meminta maaf kepada Fairuz.
Galih Ginanjar resmi menjadi tersangka atas kasus ikan asin, pada 11 Juli 2019 lalu.
Tak sendiri, Galih Ginanjar dipenjara bersama Pablo Benua dan Rey Utami.
Kasus yang menyeret suami Barbie Kumalasari ini, bermula saat Galih menjadi bintang tamu dalam vlog milik Rey Utami dan Pablo Benua.
Dalam video tersebut Galih dengan sengaja mempermalukan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq, dengan menyebut mantan istrinya berbau seperti ikan asin.
Fairuz yang tidak terima atas perlakuan Galih Ginanjar, melaporkan mantan suaminya ke pihak yang berwajib.
Tak sendiri, Rey Utami selaku pembawa acara dan Pablo Benua, juga turut dilaporkan ke pihak yang berwajib.
Fairuz bahkan menggandeng pengacara kondang, Hotman Paris untung menangani kasusnya.
Galih yang sempat tak merasa bersalah bahkan sesumbar akan dibela oleh 12 pengacara.
Pihak Rey Utami dan Pablo Benua pun didampingi oleh pengacara Farhat Abbas.
Diberitakan Grid.ID sebelumnya, Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua terancam hukuman enam tahun penjara, setelah dijerat Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Demi meringankan hukumannya, Galih Ginanjar bahkan menulis sepucuk surat kepada Fairuz agar dibukakan pintu maaf.
