Gunungkidul

Pembebasan Lahan untuk Jalur Alternatif Gunungkidul - Sleman Dikebut

Saat ini proyek jalan alternatif tersebut telah memasuki lelang apraisal yang berarti pengukuran tanah atau lahan yang akan dibebaskan telah beres.

Penulis: Wisang Seto Pangaribowo | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Gunungkidul 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Wisang Seto Pangaribowo

TRIBUNJOGJUA.COM, GUNUNGKIDUL - Proyek jalan alternatif Gunungkidul menuju Sleman mulai dikebut.

Jalan tersebut akan melalui Ngalang, Gedangsari-Oro-oro, Patuk.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Pemukiman Penduduk (DPUPRKP), Eddy Praptono menyampaikan, saat ini proyek jalan alternatif tersebut telah memasuki lelang apraisal yang berarti pengukuran tanah atau lahan yang akan dibebaskan telah beres.

"Jalan alternatif akan dibangun secara bertahap, tahap pertama pada tahun lalu sudah selesai yaitu jalan dari Gading, Playen menuju Gedangsari sudah selesai," katanya pada Tribunjogja.com, Minggu (4/8/2019).

Palette: Tips Merawat Wajah Saat Musim Panas

Eddy mengatakan pada Bulan Oktober tahun ini pembayaran lahan diperkirakan dapat selesai.

Anggaran untuk membangun jalan alternatif bersumber dari dana keistimewaan.

"Untuk tahun ini anggaran sebesar kurang lebih Rp 90 milliar. Anggaran termasuk alokasi pembuatan Jembatan Nguwot, Ngalang, Gedangsari," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Petarung) Gunungkidul, Winaryo menambahkan, pihaknya telah membentuk tim apraisal untuk menaksir besaran ganti rugi bagi masyarakat yang terdampak proyek tersebut.

"Total lahan yang akan dibebaskan sepanjang 15 km. Penunjukan tim appraisal dilakukan dengan sistem lelang di Unit Layanan Pengadaan milik Pemkab Gunungkidul. Prinsipnya, terus dilakukan pengkajian nilai ganti rugi pembebasan 700 bidang tanah," katanya.

ACT Distribusikan 1000 Kambing Kurban di DIY, Paling Banyak Kulon Progo dan Gunungkidul

Selanjutnya, tim appraisal bekerja dan menetapkan taksiran harga tanah.

Hasilnya akan diumumkan kepada masyarakat terdampak, untuk kemudian dilakukan rapat ganti rugi untuk persiapan pembayaran.

Sementara itu, seorang warga Putat Patuk, Ngadiran belum mengetahui kapan akan dilakukan pembayaran ganti rugi.

lahan miliknya yang ikut terdampak pengembangan proyek pembangunan jalur alternatif Ngalang-Ngoro oro.

“Terakhir mengikuti sosialisasi di balai desa (Putat), namun belum disampaikan kapan pelaksanaan pembayaran ganti rugi,” pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved