Yogyakarta

18 Lulusan IPDN Akan Ditempatkan di DIY

Sedikitnya 18 orang lulusan IPDN menjadi aparatur sipil negara (ASN) dan ditempatkan di lima kabupaten/kota di DIY.

Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM - Sedikitnya 18 orang lulusan IPDN menjadi aparatur sipil negara (ASN) dan ditempatkan di lima kabupaten/kota di DIY.

Hal ini dilaksanakan setelah Pemprov DIY menandatangani MoU Penerimaan Lulusan IPDN Angkatan XXV sebagai bagian dari ASN DIY. 

Mendagri dalam sambutan yang dibacakan oleh Kepala PPSDM DIY Ir Suroyo, menjelaskan, penempatan lulusan IPDN ini untuk membantu pelaksanaan tugas dalam meningkatkan SDM ke seluruh pelosok daerah.

Hati-hati, 5 Kebiasaan Ini Bisa Merusak Kulit Wajah

IPDN sampai saat ini telah melahirkan lulusan dengan intelektual yang unggul.

Selain itu juga telah mampu membentuk SDM dengan mental, sikap dan perilaku yang baik serta memiliki disiplin tinggi. 

"Untuk itu, para ASN baru ini diharapkan mampu menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan sehingga mampu mewujudkan  ASN yang mampu menjadi perekat kesatuan bangsa," jelas Suroyo pada Tribunjogja.com

Para lulusan IPDN ini juga diminta untuk menjunjung integritas, solidaritas, disiplin, dan menjaga nama baik almamater dan lembaga. Serta bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. 

Perlu Flyover di Depan Gerbang YIA untuk Cegah Potensi Kemacetan

Perlu diketahui MoU ini ditandangani oleh Kepala Pusat Pengembangan SDM (PPSDM) DIY Suroyo, Sekda DIY,  Gatot Saptadi, Kamis (1/8/2019).

Hadir dalam acara Kepala BKD DIY,  Agus Supriyanto, Sekda Kulonprogo,  Astungkoro, dan Kepala BKD kabupaten/kota se-DIY. 

Sekda DIY,  Gatot Saptadi menyampaikan, meminta ASN harus memahami paradigma penyelengaraan pelayanan aparatur pemerintah untuk menempatkan kepuasan pelayanan kepada masyarakat sebagai prioritas sehingga ASN bisa menempatkan diri sebagai pelayan atau abdi masyarakat yang baik.

Gatot menghimbau para lulusan IPDN ini agar bisa membaur dan ikut serta mendukung dan mewujudkan DIY sebagai daerah otonom yang maju menuju penyelenggaraan good governance, clean government, demokratis dan berlandaskan pada supremasi hukum dalam bingkai NKRI.

Revitalisasi Sebagai Pengembalian Fungsi Beteng Keraton Yogyakarta

Para lulusan IPDN yang rata-rata dari luar DIY ini diharapkan dapat membangun pola pikir, sikap dan perilaku sehari-hari dalam bekerja dan berinteraksi dengan memperhatikan dan memegang teguh ajaran moral yaitu menjaga konsentrasi, semangat, percaya diri dengan rendah hati, dan bertanggungjawab.

“ASN lulusan IPDN harus bisa mengembangkan inovasi layanan kepada masyarakat dengan mengutamakan pelayanan birokrasi yang tepat, murah dan berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan masyarakat,” urainya. 

Di samping itu, ASN harus memiliki tekad kuat yang didasari rasa tanggung jawab untuk mengabdikan diri sebagai abdi Negara dan abdi masyarakat.

Dengan demikian, agenda pembangunan nasional dalam mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih, amanah, transparan, profesional dan akuntabel akan tercapai.  (*)  

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved