Yogyakarta

Sudah Ada Pejabat yang Daftar Bursa Seleksi Sekda DIY

Nantinya pada awal Agustus akan diumumkan siapa saja calon yang akan lolos seleksi administrasi untuk calon Sekda DIY.

Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM - Sejumlah pejabat telah melakukan pendaftaran untuk bursa seleksi calon Sekda DIY.

Nantinya pada awal Agustus akan diumumkan siapa saja calon yang akan lolos seleksi administrasi untuk calon Sekda DIY.

“Sudah ada yang mendaftar. Nanti akan diumumkan siapa saja yang lolos seleksi administrasi antara tanggal 6 atau 7 Agustus mendatang,” ujar Sekda DIY, Gatot Saptadi pada Tribunjogja.com, Rabu (31/7/2019).

Hanya saja, Gatot enggan menyebut siapa saja pejabat yang sudah mendaftar bursa seleksi calon Sekda DIY ini.

Hati-hati, 5 Kebiasaan Ini Bisa Merusak Kulit Wajah

“Saya tidak berani mengganggu, ini khan masih proses pendaftaran,” ujarnya.

Perlu diketahui, jabatan Sekda yang diemban Gatot Saptadi akan berakhir pada tahun ini.

Adapun para pendaftar ini dari sisi administrasi, kepangkatan dan golongan minimal 4C.

Kemudian, pengalaman menjabat di eselon 2 selama berapa lama.

Termasuk, pengalaman mengikuti diklat-diklat.

“Ya, syarat administratif seperti belum pernah menjalani hukuman, dan administrasi lainnya juga ada,” urainya.

Untuk pendaftar calon Sekda, Gatot mengatakan sangat terbuka dari luar DIY, bahkan dosen pun bisa mendaftarkan diri.

Asalkan, mereka berstatus sebagai PNS. Gubernur DIY juga sudah mengetahui perihal ini dan diharapkan tidak ada kekosongan jabatan setelah Gatot tak lagi menjabat.

“Harapannya begitu masa jabatan berakhir sudah ada pengganti, tidak ada kekosongan. Tiga bulan sebelum berhenti harus lapor, yakni bulan Oktober mendatang,” jelasnya.

Pihak panitia seleksi pun berharap pada awal September mendatang sudah ada tiga nama yang dikirim ke Jakarta.

Proses seleksi ini pun melibatkan beberapa kalangan sebagai panitia seleksi yang terdiri dari tujuh orang yang berasal dari kalangan akademisi, Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Kemendagri, Menpan, LAN dan Sekda lama atau yang masih menjabat.

Dia menjelaskan, mereka akan mulai menyeleksi dan melaksanakan fit dan proper test pada awal Agustus mendatang. Para anggota pansel ini akan mengupas pengalaman, kompetensi dan motivasi.

Tidak hanya itu, calon sekda juga akan ditanyakan kelemahan diri dan potensi diri.

Sebelumnya 346 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY telah menerima Surat Keputusan (SK) pensiun.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) pun menghitung jumlah pegawai yang pensiun hingga tahun 2020 mencapai sekitar 4.870 formasi.

Kepala BKD DIY, Agus Supriyanto menjelaskan, jumlah penerima SK pensiun sebanyak 346 orang ini adalah untuk periode Juli-Desember 2019.

Jumlah penerima SK pensiun kali ini, yakni dengan pangkat pembina utama madya, golongan 4D ada 1 orang, yang tidak lain adalah Sekretaris Daerah DIY, Ir Gatot Saptadi.

Selanjutnya, golongan 4B sebanyak 11 orang, 4A ada 153 orang, 46 orang golongan 3D, 3C sebanyak 14 orang, 3B ada 87 orang.

Kemudian, ada enam orang untuk golongan 3A, delapan orang untuk golongan 2D, golongan 2C enam orang, 2B lima orang, 2A ada enam orang, 1D dua orang, dan golongan 1C satu orang. (*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved