Yogyakarta

Dinkes DIY Minta Warga Jaga Konsumsi Air Bersih Selama Kemarau

Dinas Kesehatan DIY menghimbau masyarakat agar tetap menjaga kebersihan dan konsumsi air bersih pada musim kemarau yang panjang ini.

Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Gaya Lufityanti
ist
Ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM - Dinas Kesehatan DIY menghimbau masyarakat agar tetap menjaga kebersihan dan konsumsi air bersih pada musim kemarau yang panjang ini.

Hal ini karena berbagai macam penyakit seperti diare dan infeksi saluran pernafasan (Ispa) berpotensi muncul karena musim dan kurangnya air bersih.

"Penyakit Ispa dan diare ini rawan diidap masyarakat pada saat kemarau panjang ini," ujar Kepala Dinas Kesehatan DIY, Pembajun Setyaning Astutie kepada wartawan, Selasa (30/7/2019).

Pembayun menjelaskan, diare yang patut diwaspadai terutama pada anak balita.

Hati-hati, 5 Kebiasaan Ini Bisa Merusak Kulit Wajah

Hal ini lantaran kurangnya air bersih pada suatu wilayah karena kemarau panjang.

"Ketiadaan air bersih ini sangat rentan menimbulkan penyakit pada balita. Pola hidup bersih dan sehat harus diterapkan," katanya.

Beberapa budaya yang bertentangan dengan pola hidup bersih dan sehat pun harus dicegah.

Di antaranya, banyak warga yang memiliki budaya lebih baik tidak mandi daripada ternaknya tidak mandi.

"Ini yang perlu diperhatikan agar masyarakat tetap membiasakan budaya hidup bersih dan sehat. Meskipun, harus bijak dalam menggunakan air," katanya.

Konsumsi air bersih pun wajib diperhatikan.

Hal ini agar jangan sampai masyarakat justru mengonsumsi air yang sembarangan diperoleh karena kurangnya air bersih.

Kemarau Diprediksi Lebih Panjang, BPBD Magelang Siapkan 3 Juta Liter Air Bersih

Pihaknya mengingatkan agar air bersih yang dikonsumsi tetap memperhatikan kesehatan, yakni tidak berwarna dan berbau.

"Air yang dikonsumsi juga harus dimasak ini harga mati. Jadi jangan ambil air yang tidak punya standar baku mutu," urainya.

Sementara itu, BPBD DIY tetap tidak menetapkan status darurat kekeringan di wilayah DIY.

Meskipun, dua daerah yakni Kabupaten Bantul dan Gunungkidul telah menetapkan status darurat.

"Penetapan status darurat ini dalam rangka untuk mengakses dana tak terduga. Provinsi menyupport sejumlah anggaran berupa dropping air dari Dinsos dan BPBD, " ujar Kepala Pelaksana BPBD DIY, Biwara Yuswantana.

Biwara juga menegaskan, secara kuantitatif untuk wilayah yang mengalami kekeringan tidak ada perubahan.

BMKG Sebut Sifat Kemarau 2019 Lebih Kering

Adapun untuk solusi jangka panjang, pihaknya tengah mengkaji pengangkatan air bawah tanah.

"Kami kaji dulu. Hal ini karena terkait pengangkatan air bawah tanah ini biayanya juga cukup besar, " paparnya.

Adapun berdasarkan monitoring hari tanpa hujan (HTH) berurutan umumnya wilayah D I Yogyakarta terjadi dalam periode 31 hingga > 60 hari.

Kondisi ini berpotensi kekeringan meteorologis yakni, berkurangnya curah hujan dari keadaan normalnya dalam jangka waktu yang panjang bisa bulanan, dua bulanan, tiga bulanan, dan seterusnya.

Biwara juga menyebutkan, puncak musim Kemarau di wilayah D I Yogyakarta diperkirakan pada Agustus 2019.

Sementara, periode Pancaroba (peralihan musim kemarau ke musim hujan) diperkirakan akan berlangsung di bulan September – Oktober 2019.

Resep Punch Mangga Jeruk, Minuman Pelepas Dahaga di Panasnya Musim Kemarau

Untuk data hari tanpa hujan selama 60 hari per tanggal 10 Juli lalu terjadi di Kabupaten Bantul (Bambanglipuro, Banguntapan, Bantul, Dlingo, Imogiri, Jetis, Kasihan, Kretek, Pajangan, Pandak, Piyungan, Pleret, Pundong, Sanden, Sewon, Srandakan.

Untuk Kabupaten Gunungkidul (Gedangsari, Girisubo, Karangmojo, Ngawen, Nglipar, Patuk, Playen, Ponjong, Purwosari, Rongkop, Saptosari, Semanu, Tanjungsari, Tepus, Wonosari).

Sementara, di Kabupaten Kulonprogo (Kalibawang, Kokap, Panjatan, Pengasih).

Dan, Kabupaten Sleman (Maguwoharjo, Berbah, Cangkringan, Depok, Gamping, Kalasan, Minggir, Moyudan, Ngemplak, Pakem, Prambanan, Seyegan, Tempel, Turi).

"Kekeringan yang dimaksud adalah kekeringan meteorologis yaitu berkurangnya curah hujan dari keadaan normalnya, dalam jangka waktu yang panjang (bulanan, dua bulanan, tiga bulanan, dan seterusnya), "papar Biwara. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved