Info Layanan Bus SIM Keliling : Hari Ini Ada di Kantor Sat PJR Prambanan Sleman
Layanan bus SIM Keliling dari Polda DIY hari ini Senin (29/7/2019) dapat dilayani di kantor PJR Prambanan
Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM pada Senin (29/7/2019) dapat dilayani Bus SIM Keliling yang berada di Kantor PJR Prambanan.
Pendaftaran perpanjangan SIM dibuka pada pukul 09.00 hingga pukul 10.30 WIB.
Selain Bus SIM keliling, perpanjangan juga dapat dilakukan di SIM corner Ramai mal, SIM corner Jogja City Mal di mana kedua tempat ini hanya melayani online dan wilayah DIY.
Adapun persyaratan yang harus disiapkan antara lain :
1. Kartu identitas (KTP/paspor) dan fotokopiannya
2. Membawa SIM asli yang lama
3. Surat keterangan sehat jasmani
4. Biaya perpanjangan SIM C senilai Rp 75 ribu dan SIM A senilai Rp 80 ribu, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016. (*)