Mulai Hari Ini, Lion Air Berikan Diskon Pesawat Sebesar 50 Persen, Berlaku Untuk Waktu Berikut Ini
Mulai Hari Ini, Lion Air Berikan Diskon Pesawat Sebesar 50 Persen, Berlaku Untuk Waktu Berikut Ini
Mulai Hari Ini, Lion Air Berikan Diskon Pesawat Sebesar 50 Persen, Berlaku Untuk Waktu Berikut Ini
TRIBUNJOGJA.COM - Kebijakan penurunan tarif penerbangan murah alias low cost carrier (LCC) yang ditetapkan oleh pemerintah akhirnya dijalankan oleh Lions Air.
Mulai Rabu (24/7/2019) hari ini, Lion Air menjanjikan untuk menurunkan harga tiket sebesar 50 persen di 146 rute penerbangan.
Hanya saja, diskon 50 persen untuk tiket Lions Air ini tidak berlaku setiap hari.
Maskapai milik Rusdi Kirana tersebut hanya memberlakukan diskon tiket pesawat sebesar 50 persen pada hari Selasa, Kamis dan Sabtu mulai puluk 10.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Lion Air mengalokasikan diskon tarif 30 persen dari total kursi atau sebanyak 8.278 kursi pada hari yang ditentukan.
• Harga Tiket Pesawat Citilink dan Lion Air Turun, Inilah Rute, Nomor Penerbangan dan Jadwalnya
Sebelumnya, Lion Air sempat mengalami kendala dalam menerapkan kebijakan pemerintah tersebut.
Rudi mengatakan, ada kendala dalam menyesuaikan sistem reservasi tiket.
"Mulai Rabu ini, semua sudah jalan," ujar Rusdi.
Penurunan harga tiket ini merupakan hasil Rapat Koordinasi Terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Dalam kesepakatan itu, maskapai penerbangan murah alias low-cost carrier (LCC) akan menurunkan harga tiket hingga 50 persen dari tarif batas atas untuk 30 persen kapasitas pesawat.
Seharusnya, kebijakan penurunan harga sebesar 50 persen dari tarif batas atas untuk penerbangan murah mulai berlaku 11 Juli 2019.
• Harga Tiket Pesawat Citilink dan Lion Air Turun 50 Persen, Berlaku Mulai Hari Ini
Namun, baru Citilink yang sudah menurunkan harga tiketnya, sedangkan Lion Air belum melakukannya.
Diskon tiap hari
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa maskapai ingin memberikan diskon lebih banyak.
Hal itu diungkapkan Menhub seusai rapat koordinasi evaluasi tiket pesawat yang digelar di Kantor Kemenko Perekonomian kemarin.
"Justru dari maskapai ingin memberikan diskon yang lebih banyak," ujarnya di Jakarta, Selasa (23/7/2019).
"Jadi tidak tiga hari (seperti kesepakatan bersama dengan pemerintah), tetapi tujuh hari (seminggu)," kata dia.
Mantan Direktur Utama Angkasa Pura II itu mengatakan, maskapai juga menyampaikan usulan agar industri penerbangan diberikan insentif oleh pemerintah.
Insentif tersebut berupa insentif fiskal atau pemangkasan pajak-pajak yang selama ini dinilai menjadi salah satu beban maskapai.
"Juga usulan aturan, macam-macam, dan itu tidak bisa diputuskan kemarin. Kami (pemerintah) membutuhkan waktu kira-kira satu bulan," kata dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Janji Lion Air: Hari Ini Harga Tiket Diturunkan 50 Persen", .