Update: Ciduk Jefri Nichol, Polisi Amakan Ganja 6,01 Gram
Setelah dinyatakan positif mengonsumsi narkoba, polisi mengungkap telah amankan ganja 6,01 gram di kediaman Jefri Nichol.
Penulis: Fatimah Artayu Fitrazana | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM - Polisi telah mengonfirmasi tes urine menunjukkan aktor muda Jefri Nichol (20) positif mengonsumsi narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Indra Jafar mengungkapkan pihaknya mengamankan bintang film "Hit & Run" ini pada Senin (22/7/2019) malam.
• Jefri Nichol Positif Mengonsumsi Narkoba, Ibunda Kunjungi Polres Metro Jakarta Selatan
• Aktor Muda Jefri Nichol Diamankan Polisi Terkait Dugaan Penggunaan Narkoba
"Iya semalam sekitar pukul 23.30 kita mengamankan JN karena memang ditemukan barang bukti di kediamannya," ungkap Indra, dikutip Tribunjogja.com dari laman Tribun Jakarta, Selasa (23/7/2019).
Jefri Nichol ditangkap polisi di kediamannya, kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 6,01 gram.
Kapolres Metro Jakarta Selatan menyatakan selama proses penangkapan, Jefri Nichol bersikap kooperatif.
"Tentunya memang tidak bisa menghindar karena apa yang kita lakukan sudah sesuai SOP," akunya.
( Tribunjogja.com | Fatimah Artayu Fitrazana)