Kelulusan Sebagai CPNS Dibatalkan Bupati Karena Penyandang Disabilitas, drg Romi Pilih Jalur Hukum
Kelulusan Sebagai CPNS Dibatalkan Bupati Karena Penyandang Disabilitas, drg Romi Pilih Jalur Hukum
Editor:
Hari Susmayanti
Sedangkan untuk laporan dugaan pidana, menurut Wendra, pihaknya mengacu kepada UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
"Semestinya stigma, tindakan diskriminasi dan perampasan hak atas pekerjaaan terhadap Romi tidak terjadi. Negara wajib untuk memenuhi, menghormati dan melindungi Romi dan memposisikan disabilitas setara dengan yang lainnya," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dokter Gigi Romi Siapkan Gugatan di PTUN dan Pidanakan Bupati Solok Selatan".