Kelulusan Sebagai CPNS Dibatalkan Bupati Karena Penyandang Disabilitas, drg Romi Pilih Jalur Hukum

Kelulusan Sebagai CPNS Dibatalkan Bupati Karena Penyandang Disabilitas, drg Romi Pilih Jalur Hukum

Editor: Hari Susmayanti
DOK. LBH Padang
drg Romi 

Sedangkan untuk laporan dugaan pidana, menurut Wendra, pihaknya mengacu kepada UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

"Semestinya stigma, tindakan diskriminasi dan perampasan hak atas pekerjaaan terhadap Romi tidak terjadi. Negara wajib untuk memenuhi, menghormati dan melindungi Romi dan memposisikan disabilitas setara dengan yang lainnya," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dokter Gigi Romi Siapkan Gugatan di PTUN dan Pidanakan Bupati Solok Selatan".

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved