CPNS 2019

Jadwal Pendaftaran CPNS 2019 dan PPPK via Sscasn.bkn.go.id, Proses Sama, Soal SKD/SKB Diganti

Informasi jadwal pendaftaran CPNS 2019 dan PPPK 2019. Proses seleksi sama dengan periode sebelumnya, sedangkan soal SKD/SKB diganti

Editor: Yoseph Hary W
BKN
Ilustrasi CPNS 2019 

Jadwal Pendaftaran CPNS 2019 dan PPPK via Sscasn.bkn.go.id, Proses Seleksi Sama, Soal SKD / SKB Diganti

Informasi Pendaftaran CPNS 2019
Informasi Pendaftaran CPNS 2019 (twitter.com/BKNgoid)

Kapan pendaftaran CPNS 2019

Jadwal pendaftaran CPNS 2019 dan juga PPPK 2019 via sscasn.bkn.go.id bakal segera diumumkan pemerintah melalui BKN.

Merujuk pernyataan Menpan RB Syafruddin, pengumuman penerimaan CPNS 2019 akan disampaikan pada Oktober mendatang. 

Kepastian mengenai waktu penerimaan atau kapan pendaftaran CPNS 2019 dibuka, termasuk juga rincian formasi CPNS 2019 lebih detail, syarat CPNS 2019 dan PPPK 2019, serta kapan tes CPNS 2019, akan disampaikan lewat pengumuman resmi. 

Sejauh ini, informasi pendaftaran CPNS 2019 dan PPPK 2019 yang sudah disampaikan antara lain jumlah total pegawai yang dibutuhkan sebanyak 253.173 orang.

Selain itu, sudah disampaikan pula bahwa link pendaftaran CPNS 2019 dilakukan melalui sscasn.bkn.go.id .

BKN melalui akun twitternya juga menyampaikan sejumlah lima dokumen penting yang wajib disiapkan jika nanti pendaftaran CPNS 2019 dibuka. 

Meski demikian, hingga Selasa (23/7/2019), jadwal pendaftaran CPNS 2019 dan PPPK 2019 belum diumumkan. 

CPNS 2019 Kian Dekat, Daftar Instansi Paling/Tidak Diminati Berdasar Jumlah Pelamar CPNS 2018

Menanti Pendaftaran CPNS 2019 dan Klarifikasi BKN yang Tak Pernah Terbitkan Buku Tes CAT CPNS

Penerimaan CPNS 2019 Dijadwalkan Mulai Oktober, Ada Bocoran Soal-soal SKB dan SKD Beda

Sistem CAT Tetap Jadi Andalan Penerimaan CPNS dan PPPK 2019, Pendaftarannya di Sscasn.bkn.go.id

Informasi lain yang sudah disampaikan BKN yaitu, bahwa secara garis besar proses seleksi penerimaan CPNS 2019 sama dengan tahun lalu. 

Hanya saja ada beberapa yang berubah atau diganti, yakni Soal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

BKN akan mengganti soal-soal SKD dan SKB yang diujikan dalam proses seleksi penerimaan CPNS 2019 serta PPPK 2019

Disebutkan sebelumnya, dikutip dari bangkapos.com, penggantian soal SKD dan SKB itu karena sebagian dianggap tidak valid dan harus diremove dari sistem.

"Soal-soal SKD sudah disiapkan. Ada sejumlah yang kemungkinan tidak valid akan di-remove dari sistem, tetapi soal-soal baru juga akan ditambahkan," kata Kepala Biro Humas BKN, Muhammad Ridwan kepada Kompas.com, Jakarta, Kamis (4/7/2019).

Ridwan mengatakan, khusus untuk soal SKB penerimaan CPNS dan PPPK 2019, pihak telah melakukan koordinasi lebih dari 100 kementerian yang menjadi pembina fungsional.

Sehingga soal yang dianggap kurang tepat bisa disesuaikan.

"Hal-hal lain juga dipersiapkan. Kapan pun dibuka (penerimaan CPNS dan P3K) itu diharapkan smooth," ujarnya.

Meskipun demikian Ridwan tidak merinci berapa banyak soal yang diganti maupun yang ditambahkan. Dasarnya, pergantian teresbut sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan.

Jadwal CPNS 2019

Dalam sejumlah postingannya di media sosial twitter, BKN beberapa kali menyatakan pembukaan pendaftaran CPNS 2019 semakin dekat.

Namun para pejuang CPNS diminta untuk bersabar dan terus memantau informasi terkini karena pendaftarannya belum dibuka.

BKN menegaskan agar masyarakat yang berminat ikut pendaftaran CPNS 2019 agar bersabar.

Sebagai persiapan, yang berminat agar menyiapkan dokumen yang biasa wajib jadi syarat disamping berkas-berkas lainnya antara lain:

1. Scan KTP

2. Kartu Kartu Keluarga

3. Foto Diri

4. Ijazah

5. Transkrip Nilai

Disebutkan pula, pendaftaran CPNS 2019 nantinya akan dilakukan melalui sscasn.bkn.go.id dan dengan sistem CAT.

Jika sudah waktunya, pengumuman akan disampaikan melalui website dan media sosial BKN.

Selain itu, pengumuman CPNS 2019 juga akan disampaikan melalui Instansi Pusat dan Daerah yang membuka pendaftaran CPNS 2019.

Jadwal Pendaftaraan CPNS 2019 Kian Dekat, Simak Daftar Instansi Paling/Tidak Diminati Tahun Lalu

Jumlah formasi CPNS 2019

Seperti diketahui, pemerintah kembali bakal membuka lowongan ratusan ribu Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

Formasi CPNS 2019 disebutkan untuk kebutuhan 253.173 orang.

Angka tersebut terdiri dari PNS dan PPPK 2019.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan proses dan jadwal seleksi CPNS dan P3K 2019 akan dibuka pada Oktober ini.

BKN nanti akan menyampaikan informasi seluruhnya termasuk petunjuk-petunjuk teknisnya.

Pada periode kedua penerimaan tahun ini, pemerintah akan menerima sebanyak 253.173 orang sesuai dengan kebutuhan intansi.

Baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah.

BKN menyampaikan, proses seleksi CPNS dan P3K tahun ini serupa dengan seleksi periode sebelumnya.

Hanya saja ada beberapa yang berubah atau diganti, yakni Soal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Pasalnya soal-soal tersebut yang dianggap tidak valid sehingga harus diganti dengan naskah soal lainnya.

Pada penerimaan kali ini, untuk seleksi P3K akan lebih awal dilaksanakan yang sekitar Agustus ini.

Sedangkan untuk CPNS berlansung pada Oktober mendatang.

Karena itu BKN hingga saat ini terus mempersiapkan segala keperluan yang dibutuhkan.

Termasuk formasi kebutuhan pegawai di pemerintah pusat maupun daerah.

Apalagi, BKN sudah meminta instansi terkait untuk menyampaikan usulan kebutuhan pegawainya.

Sementara, besaran pegawai yang akan diterima secara umum ialah 253.173 orang terdiri dari sejumlah posisi.

Proses Seleksi PPPK / CPNS 2019 Sama dengan Periode Sebelumnya, BKN Ganti Soal-soal SKD dan SKB

Pendaftaran CPNS 2019 Semakin Dekat, Siapkan 5 Dokumen Wajib yang Paling Mudah Dicicil

7 tahapan proses seleksi

Pada penerimaan CPNS dan P3K 2019, disebutkan BKN ada sekitar tujuh tahapan yang harus dilalui pelamar dalam proses menjadi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Mulai proses pengumuman secara umum hingga pemberkasan/dilantik.

Tahapan demi tahapan ini, sudah diatur detail dalam peraturan pemerintah.

Yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Adapun rincian tahapan prosesnya sebagai berikut:

- Pengumuman penerimaan CPNS dan PPPK secara umum

- Pendaftaran online di laman sscasn.bkn.go.id.

- Pengumuman Seleksi Administrasi

- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

- Seleksi Kompetensi Bersama (SKB)

- Pengumuman Kelulusan

- Pemberkasan (telah resmi jadi ASN)

Berbasis online

BKN menegaskan semua proses pendaftaran CPNS 2019 online dan P3K kali ini dilakukan secara online.

Tidak yang dilakukan melalui cara konvensional atau manual dalam prosesnya.

Mulai dari pendaftaran, penyerahan berkas, dan hingga pengumuman kelulusan pelamar.

Hingga kini pihak BKN belum bisa menyampaik detail tahapan demi tahapan yang harus dilalui para pelamar tanggal demi tanggal.

Namun yang pertama kali yang akan dilakukan BKN ialah mengumumkan penerimaan CPNS dan PPPK secara umum.

6 juta pelamar

BKN memprediksi pelamar atau pendaftar CPNS dan P3K 2019 diprediksi lebih banyak dibandingkan pada tahap I tahun lalu.

Meskipun sebelumnya jumlahnya mencapai sekitar lima juta orang.

Angkanya diperkirakan antara 4 juta sampai 6 juta orang seluruh Indonesia.

Besaran jumlah PNS dan P3K yang akan diterima tersebut sesuai masukan dan usulan dari Menkeu dan pertimbangan teknis BKN.

Sehingga jumlah itu menjadi batas maksimal yang bisa diterima.

Penentuan jumlah besaran PNS dan P3K sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Sebelumnya, Kepala Biro Humas BKN Muhammad Ridwan, mengatakan terkait proses dan jadwal seleksi CPNS 2019 akan dibuka pada Oktober ini.

Pihaknya akan menyampaikan petunjuk teknisnya sesegera mungkin kepada masyarakat.

"Kemarin, pak Menpan RB sudah statement, bahwa penerimaan CPNS kemungkinan besar di Oktober," kata Ridwan dihubungi Kompas.com, Jakarta, Kamis (4/7/2019).

(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved