Info Layanan Bus SIM Keliling : Hari Ini, Layanan Bisa Diakses di Kantor Sat PJR Prambanan

Dari informasi yang dihimpun Tribunjogja.com, pendaftaran perpanjangan SIM dibuka pada pukul 09.00 hingga pukul 10.30 WIB.

Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM / Noristera Pawetri
Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling di Yogyakarta 

TRIBUNJOGJA.COM - Selain di masing-masing Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) tiap Polres, masyarakat yang ingin memperpanjang SIM pada Selasa (23/7/2019) hari ini dapat juga dilayani melalui Bus SIM Keliling yang berada di Kantor PJR Prambanan.

Dari informasi yang dihimpun Tribunjogja.com, pendaftaran perpanjangan SIM dibuka pada pukul 09.00 hingga pukul 10.30 WIB.

Adapun persyaratan yang harus disiapkan antara lain :

1. Kartu identitas (KTP/paspor) dan fotokopiannya
2. Membawa SIM asli yang lama
3. Surat keterangan sehat jasmani
4. Biaya perpanjangan SIM C senilai Rp 75 ribu dan SIM A senilai Rp 80 ribu, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved