Kota Yogya
TPS Ilegal di Kota Yogyakarta Ditutup
Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) ilegal di RW 1 Jatimulyo, Kricak, Tegalrejo, Kota Yogyakarta ditutup.
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) ilegal di RW 1 Jatimulyo, Kricak, Tegalrejo, Kota Yogyakarta ditutup.
Dalam kesempatan tersebut warga bergotong royong membersihkan TPS yang didominasi sampah plastik.
Hadir pula Waki Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi.
• Lemari Lila Padukan Kain Batik dan Desain Kasual
Dari pantauan Tribunjogja.com, tak sekedar meninjau, Heroe tampak ikut memungut sampah mengenakan sarung tangan.
Ia pun ikut berkeliling meninjau TPS ilegal tersebut.
Ia mengatakan bahwa kondisi TPS ilegal tersebut sudah sangat membahayakan, baik dari struktur maupun kontur tanahnya.
Selain itu, TPS ilegal tersebut juga berpotensi mencemari lingkungan.
"Kita ingin bersama warga masyarakat untuk menutup. TPS ini merupakan Tempat pembuangan sampah sementara ilegal. Kondusi sangat membahayakan. Kami ingin TPS ini dimanfaatkan untuk sesuatu yang produktif, yang ringan di atasnya, karena kondisi tanah tidak stabil," katanya pada Tribunjogja.com, Minggu (21/7/2019).
tempat pembuangan sementara (TPS)
Sampah
Kota Yogyakarta
ilegal
Wakil Wali Kota Yogyakarta
Tribunjogja.com
Yogyakarta
Kawasan Kumuh di Kota Yogya Tersisa 114,72 Hektare |
![]() |
---|
Ribuan Guru dan Tenaga Kependidikan di Kota Yogya Masuk Potensi Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua |
![]() |
---|
Lansia di Kota Yogya Mulai Diinjeksi Vaksin COVID-19 |
![]() |
---|
Wawali Kota Yogya Tak Ingin Lonjakan Kasus COVID-19 Saat Libur Panjang 2020 Terulang di 2021 |
![]() |
---|
Lanjutan Revitalisasi Pedestrian Jalan Jenderal Sudirman, Ini Usulan DPRD Kota Yogya |
![]() |
---|