Jadwal Layanan Bus SIM Keliling Polda DIY, Hari Ini Bisa Diakses di Halaman Radio Rakosa
Jumat (19/07/2019) ini, Ditlantas Polda DIY melalui Polsek Depok Timur akan melakukan kegiatan tersebut di Studio Radio Rakosa.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY kembali menggelar kegiatan rutin pelayanan SIM Keliling.
Pelayanan ini dilakukan melalui layanan yang dilakukan di bus SIM Keliling.
Jumat (19/07/2019) ini, Ditlantas Polda DIY melalui Polsek Depok Timur akan melakukan kegiatan tersebut di Studio Radio Rakosa.
Pelayanan akan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga 10.30 WIB.
Selain SIM Keliling, pelayanan dilakukan juga di SIM Corner.
Warga bisa mengunjungi SIM Corner di Jogja City Mall dan Ramai Mall Yogyakarta.
Pelayanan di SIM Corner di kedua tempat tersebut hanya dilakukan secara online untuk seluruh wilayah DIY.
Warga disarankan untuk mempersiapkan sejumlah dokumen persyaratan seperti kartu identitas serta fotokopinya, SIM lama, surat keterangan kesehatan, serta biaya perpanjangan sebesar Rp 75 ribu (SIM C) dan Rp 80 ribu (SIM A) (*)