Tips Otomotif : Periksa Tekanan Ban Motor Anda, Beda Jenis Motor Beda Aturannya Lho
Perbedaan tekanan angin biasanya didasarkan pada jenis kendaraan serta ukuran ban yang digunakan.
Penulis: Wahyu Setiawan Nugroho | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Tak asal keras, rupanya untuk memberikan tekanan angin pada ban motor ada aturan tersendiri.
Setya Nugraha, Mekanik Setya Motor di Kawasan Caturtunggal Sleman, menjelaskan perbedaan tekanan angin biasanya didasarkan pada jenis kendaraan serta ukuran ban yang digunakan.
"Jenis motor menentukan berat, makanya ukuran ban yang digunakan juga berbeda, tekanan angin tentu juga berbeda," bebernya saat dihubungi TribunJogja.com, Senin (15/7/2019) kemarin.
Setya menjelaskan pada umumnya ada tiga jenis kendaraan roda dua yang familiar di masyarakat yakni motor matic, motor bebek dan motor sport.
"Untuk motor matic dan bebek tak jarang memiliki berat yang tak jauh berbeda sehingga untuk masalah tekanan angin juga tak jauh berbeda," katanya.
Motor matic dan bebek, lanjut Satya, memiliki bobot rata-rata yang cenderung sama. Maka tekanan angin pada roda depan motor bebek idealnya berada di angka 28 hingga 30 psi.
"Tekanan 28 atau 29 psi aman digunakan saat berkendara sendiri, sementara 30 psi digunakan saat berboncengan atau membawa beban berat," jelasnya.
Sementara untuk roda belakang motor bebek, bisa menggunakan tekanan angin sekitar 31 hingga 33 psi.
Tekanan angin 31 psi untuk berkendara sendiri dan 33 psi adalah jika berboncengan atau saat membawa beban berat.
Sementara untuk motor sport memiliki jumlah tekanan yang lebih besar. Hal ini karena motor sport memiliki beban yang lebih berat.
"Untuk jenis motor sport, tekanan anginnya sekitar 32 sampai 34 psi untuk ban depan, sementara roda belakang 39 - 41 psi," sebutnya.
"Kisaran angka ini tentu untuk penggunaan sendiri maupun berboncengan," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/mengukur-tekanan-angin-ban-motor-matik.jpg)