Liputan Khusus UKT PTN di DIY

Uang Kuliah Tunggal untuk Mahasiswa Asing Paling Tinggi

Mahasiswa yang berasal dari luar negeri, bakal dikenai Uang Kuliah Tunggal paling tinggi.

Editor: Muhammad Fatoni
istimewa
Ilustrasi Uang Kuliah Tunggal 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta, mahasiswa yang berasal dari luar negeri, bakal dikenai Uang Kuliah Tunggal paling tinggi.

Sementara untuk UKT mahasiswa asal dalam negeri, bisa memilih menyesuaikan dengan kemampuan orangtua membayar kuliah.

Kasubag Kerjasama dan Humas UPN Veteran Yogyakarta Markus Kusnardijanto mengatakan, untuk UKT di kampusnya dibagi menjadi 8 golongan, serta UKT khusus mahasiswa asing.

Besaran UKT ini berkisar dari mulai Rp500.000 hingga Rp20.649.000, untuk mahasiswa asing.

Langkah PTN di Yogya Antisipasi Kecurangan Besaran Nilai Uang Kuliah Tunggal

Mahasiswa Baru Wajib Setorkan Foto Rumah Orangtua

Daftar Besaran Uang Kuliah Tunggal di UGM Yogyakarta 2019

Seperti halnya di Prodi Teknik Kimia D3, untuk golongan I sejumlah Rp500.000, golongan II Rp1.000.000, golongan III Rp2.500.000, golongan IV Rp3.750.000, golongan V Rp5.000.000, golongan VI Rp6.250.000, golongan VII Rp7.750.000, golongan VIII Rp8.811.000, serta untuk mahasiswa asing Rp17.811.000.

"UKT sudah kita unggah lama soalnya tidak berubah dengan yang tahun 2018. Dari kementerian memang tidak boleh berubah. Itu nanti setelah diterima, melengkapi biodata, kemudian diverifikasi oleh panitia dan keluar hasilnya berapa. Kemudian mahasiswa yang merasa keberatan bisa mengajukan keberatan di masa sanggah," terangnya.

Kampus UPN Veteran Yogyakarta
Kampus UPN Veteran Yogyakarta (upnyk.ac.id)

Mengenai syarat yang harus dipenuhi oleh mahasiswa untuk menentukan biaya UKT antara lain slip gaji orangtua, biaya PDAM, serta kartu bayar listrik.

"Masing-masing prodi berbeda paling kecil di kategori pertama Rp500.000, itu untuk penghasilan orangtua di bawah 1.000.000. Paling tinggi Minyak dan Tambang itu Rp11.649.000," terangnya.

Besaran Uang Kuliah Tunggal di Universitas Negeri Yogyakarta 2019

Daftar Lengkap Besaran Uang Kuliah Tunggal UPN Veteran Yogyakarta 2019

Uang Kuliah Tunggal (UKT) Masuk UGM Yogyakarta Jalur SBMPTN, PBU, dan UTUL

Sementara besaran UKT di UGM bagi setiap mahasiswa ditentukan berdasarkan jumlah total penghasilan kotor orangtua, ditambah penghasilan tambahan ayah dan ibu, dengan kriteria sebagai berikut :

1. UKT 0 : Peserta Bidikmisi
2. UKT 1 : Penghasilan ≤ 500.000
3. UKT 2 : 500.000 < Penghasilan ≤ 2.000.000
4. UKT 3 : 2.000.000 < Penghasilan ≤ 3.500.000
5. UKT 4 : 3.500.000 < Penghasilan ≤ 5.000.000
6. UKT 5 : 5.000.000 < Penghasilan ≤ 10.000.000
7. UKT 6 : 10.000.000 < Penghasilan ≤ 20.000.000
8. UKT 7 : 20.000.000 < Penghasilan ≤ 30.000.000
9. UKT 8 : Penghasilan > 30.000.000

Besaran UKT per semester berkisar mulai dari Rp500 ribu sampai Rp26 juta.

Standar nominal UKT pada setiap mahasiswa berbeda-beda bergantung pada program studi dan penghasilan orangtua.

Gedung rektorat UGM
Gedung rektorat UGM (dok.humas UGM)

Adapaun besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)  adalah sebagai berikut :

1. Kelompok A (Prodi Pendidikan, Sosial, Ekonomi, Bahasa/Sastra)
Kategori I  : 500.000
Kategori II : 1.000.000
Kategori III : 2.400.000
Kategori IV : 3.145.000
Kategori V : 3.630.000
Kategori VI : 4.235.000
Kategori VII : 4.940.000

Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).
Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). (TRIBUNJOGJA.COM / Tantowi Alwi)

2. Kelompok B (Prodi MIPA, Olahraga, Seni, Geografi dan PGSD)
Kategori I  : 500.000
Kategori II : 1.000.000
Kategori III : 2.400.000
Kategori IV : 3.630.000
Kategori V : 4.235.000
Kategori VI : 4.840.000
Kategori VII : 5.645.000

3. Kelompok C (Prodi Teknik)
Kategori I  : 500.000
Kategori II : 1.000.000
Kategori III : 2.400.000
Kategori IV : 4.235.000
Kategori V : 4.840.000
Kategori VI : 5.445.000
Kategori VII : 6.350.000. 

( tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved