Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi di Banyumas, Residivis Kasus Penculikan yang Baru Keluar Penjara
Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi di Banyumas, Residivis Kasus Penculikan yang Baru Keluar Penjara
Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi di Banyumas, Residivis Kasus Penculikan yang Baru Keluar Penjara
TRIBUNJOGJA.COM - Teka-teki pelaku mutilasi yang jasad korbanya dibuang di Grumbul Plandi, Desa Watuagung, Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas akhirnya terkuat.
Pihak kepolisian yang melakukan penyelidikan secara maraton akhirnya berhasil menangkap pelaku mutilasi pada Kamis (11/7/2019) sekitar pukul 18.30 WIB di wilayah Purwokerto.
Pelaku mutilasi diketahui bernama Deni Riyanto.
Pelaku merupakan residivis kasus penculikan yang baru keluar dari penjara sekitar dua bulan lalu.
"Berdasarkan pengakuan dari tersangka bahwa potongan tubuh lainnya dibuang di wilayah Gombong, Kabupaten Kebumen," ujar Kapolres Banyumas, AKBP Bambang Yudhantara Salamun dikutip Tribunjogja.com dari Tribunjateng.com, Jumat (12/7/2019).
"Kita mengecek yang di sini ada dua lokasi pembakaran. Potongan tubuh lainnya itu dibakar dengan menggunakan ban-ban mobilnya," ungkap Kapolres.
• Cerita Mengerikan Nenek Kanibal, Tak Hanya Memakan Korbannya Tapi Simpan Bagian Lainnya di Kulkas
Kondisi jasad memang sudah hangus terbakar.
Tinggal sisa-sisa tulang-belulang saja dan potong-potongan kecilnya.
Sementara itu, identitas dari korban mutilasi itu merupakan warga Bandung.
Polres Banyumas saat ini sudah mengirim potongan tubuh korban ke Jakarta, yaitu ke Rumah Sakit Polri untuk melakukan pengambilan DNA lebih lanjut.
"Keluarga korban jiwa sudah kami hubungi dan akan bersama-sama dikawal oleh anggota berangkat ke rumah sakit Kramat Jati untuk diambil DNA juga untuk mencocokkan identitas," paparnya.
Kapolres mengungkapkan identitas korban mutilasi berinisial KW (51), seorang ibu rumah tangga.
Diduga kejadian tersebut bermotif hubungan asmara, yaitu perkenalan korban dan pelaku melalui media sosial Facebook.
• Jalani Cuti Bersyarat Jelang Bebas Residivis Asal Yogyakarta Terbukti Mencuri Lagi
Bekas Pukulan
Sementara itu hasil autopsi terhadap mayat mutilasi yang potongan tubuhnya hangus dibakar di Grumbul Plandi, Desa Watuagung, Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas diperkirakan korban berjenis kelamin perempuan.
Pihak kepolisian mengindentifikasi dari ciri-ciri korban dimana ditemukan kancing celana jeans, pinset, pensil alis, dan rautan pensil.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/polisi-tangkap-pelaku-mutilasi-di-banyumas-residivis-kasus-penculikan-yang-baru-keluar-penjara.jpg)