Gunungkidul
Kemenkumham bersama Pemkab Gunungkidul Bentuk Timpora
Dirinya juga berharap adanya partisipasi masyarakat Gunungkidul dalam pencegahan masuknya orang asing secara ilegal.
Penulis: Wisang Seto Pangaribowo | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribunjogja Wisang Seto Pangaribowo
TRIBUNJOGJA.COM,GUNUNGKIDUL - Cegah imigran gelap masuk ke Indonesia melalui Kabupaten Gunungkidul, Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersama Pemerintah Kabupaten Gunungkidul bentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), Selasa (9/7/2019).
Menurut Kepala Kantor Wilayah DIY, Kemenkumham, Krismono Kabupaten Gunungkidul sering menjadi jalur masuk orang asing atau warga negara asing (WNA) ilegal dengan melalui pantai yang ada di Gunungkidul.
• Ini Sebabnya Komuter Bisa Bahagi Ngobrol dengan Orang Asing
"Gunungkidul sekarang menjadi daerah idola, karena perkembangan pariwisata yang sangat cepat. Untuk itu perlu dibentuk tim untuk mencegah orang asing masuk secara ilegal atau penyimpangan yang melibatkan orang asing," katanya.
Dirinya menyampaikan saat ini jumlah orang asing di DIY mencapai 3.500 orang, baik itu yang menetap maupun wisatawan.
Dalam satu tahun bisa mencapai ratusan ribu yang berkunjung ke DIY, untuk itu dibutuhkan tim untuk mengatasi orang asing.
Lanjutnya, Timpora cara kerjanya adalah dengan saling berkoordinasi karena dalam penanganan orang asing memerlukan penanganan beberapa pihak, tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja.
"Jadi seperti ini Polres jika menangkap orang asing yang dicurigai bermasalah maka dapat langsung menghubungi pihak imigrasi nantinya langsung bisa ditindaklanjuti oleh pihak imigrasi," ucapnya.
• Kulon Progo Bentuk Tim Pengawas Orang Asing Tingkat Kecamatan
Dirinya juga berharap adanya partisipasi masyarakat Gunungkidul dalam pencegahan masuknya orang asing secara ilegal.
Yaitu dnegan cara melaporkan langsung kepada pihak kepolisian terdekat jika ada orang asing yang masuk ke kecamatan atau desa di Kabupaten Gunungkidul.
"Polsek yang memiliki daerah pantai inilah yang berperan pertama kali untuk mengawasi orang asing," katanya
Sementara itu Bupati Gunungkidul, Badingah, saat ini sudah ada timpora.
Pemerintah daerah siap mendukung timpora dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing yang berkunjung maupun masuk melalui pantai selatan Gunungkidul.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat Gunungkidul jika mengetahui adanya orang asing yang mencurigakan segera laporkan kepada pihak yang berwajib," ujar Badingah.(TRIBUNJOGJA.COM)