Mahasiswa Universitas Atma Jaya Yogyakarta Beri Edukasi Cegah Pernikahan Anak Lewat Metode Pengajian

Mahasiswa Universitas Atma Jaya Yogyakarta menggelar edukasi untuk mencegah pernikahan anak

Penulis: Wahyu Setiawan Nugroho | Editor: Muhammad Fatoni
istimewa
Menekan angka pernikahan anak, Mahasiswa Universitas Atma Jaya Yogyakarta beri edukasi dengan metode pengajian di Balai Desa Karangduwet, Paliyan, Gunungkidul pada Rabu (26/6/2019) malam. 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Universitas Atma Jaya Yogyakarta menggelar edukasi untuk mencegah pernikahan anak di Balai Desa Karangduwet, Paliyan, Gunungkidul pada Rabu (26/6/2019) malam.

Namun yang berbeda, edukasi dikemas dengan cara pengajian.

Metode ini dipilih oleh Adam Qodar, Devita Widyana dan Verena Grescentia sebagai implementasi dari tugas mata kuliah proyek komunikasi publik.

"Karena dalam jumlah, masalah pernikahan anak di Gunungkidul cukup tinggi," kata Adam Qodar Ketua Pelaksana kepada TribunJogja.com lewat pesan tertulisnya.

Adam menjelaskan, berdasarkan data yang dihimpun dari Pengadilan Agama (PA) Gunungkidul, dispensasi pernikahan anak yang dikeluarkan pada 2015 sebanyak 109, kemudian menurun pada 2016 menjadi 85, dan pada 2017 kembali turun menjadi 67, namun pada 2018 kembali meningkat menjadi 79.

"Dengan adanya kampanye pencegahan pernikahan anak dengan metode pengajian ini, agar pesan ajakan pencegahan terjadinya pernikahan anak dapat lebih diterima warga, dan apalagi pesan disampaikan oleh tokoh agama, yang diharapkan akan menyadarkan orangtua untuk berperan dalam mencegah terjadinya pernikahan anak dalam lingkup yang kecil, yakni keluarga, dan lingkungan tetangga," beber Adam.

Adam juga mengatakan, dipilihnya Kecamatan Paliyan, khususnya Desa Karangduwet lantaran desa ini digunakan sebagai pilot project dari kampanye edukasi ini.

"Kedepan, jika kegiatan ini dinilai memiliki dampak yang cukup baik, maka diharapkan akan menyasar kecamatan maupun desa lainnya," tambahnya.

Sementara itu, Ustad Sandi Rohman, selaku pemateri yang juga Ketua Majelis Tabligh Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Gunungkidul menyampaikan, menikah merupakan suatu yang baik, namun yang menjadi masalah ketika syarat-syaratnya belum terpenuhi, seperti usia yang belum cukup.

"Menikah bukan hanya masalah fisik yang sudah besar, tetapi juga kemampuan mengelola emosional, fisik, rohaniah, dan materi. Lalu kemudian, apakah ketika masih usia anak sudah memiliki kriteria seperti itu?," terang Sandi.

Menikah, lanjut Sandi, bukan hanya menyatukan laki-laki dan perempuan, tetapi bagaimana mempersiapkan kebahagiaan dalam mengenyam bahtera berumahtangga.

Sandi, yang juga merupakan pengurus Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gedangsari, Gunungkidul ini menyampaikan data bahwa penyebab dari terjadinya pernikahan anak disebabkan oleh pergaulan bebas, yang kemudian menyebabkan hamil di luar nikah.

"Anak muda sekarang lebih takut sakit ketimbang dosa," ucap Sandi.

Sehingga, Sandi mengimbau kepada orangtua untuk memaksimalkan diri dalam menjaga pergaulan anak.

"Maksimalkan pendidikan anak hingga ke jenjang yang lebih tinggi, agar anak lebih produktif dalam pendidikan, karena ketika anak berilmu, anak akan dapat berfikir kritis mana yang terbaik untuk masa depannya," jelas Sandi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved