Pemilu 2019
Penetapan Caleg Terpilih Kota Magelang Belum Pasti, KPU Tunggu Putusan MK
Basmar mengakui jika ada sejumlah partai politik (parpol) yang mengajukan sengketa ke MK terhadap hasil Pemilu Tahun 2019 di Kota Magelang beberapa wa
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Penetapan sebanyak 25 calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Magelang masa jabatan 2019-2024 terpilih belum tentu waktunya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang masih menunggu hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
Ketua KPU Kota Magelang, Basmar Perianto Amron, menuturkan, pihaknya masih menunggu perintah dari KPU RI terkait perkembangan PHPU di MK.
Oleh karena itu, pihaknya masih belum dapat memastikan waktu penetapan secara tepat.
• Putusan MK Terkait Pilpres 2019 Dibacakan Kamis 27 Juni Pukul 12.30 WIB, Ini Tahapan KPU Berikutnya
• Seorang Caleg Tak Terima Jatah Kursinya Direbut Kader Lain, Kerahkan Massa, Jatuh Korban 4 Tewas
"Jadwal penetapan masih bisa berubah, karena kami menunggu instruksi dari KPU pusat, terkait perkembangan perselisihan pemilu di MK," kata Basmar, Rabu (26/6/2019).
Basmar mengakui jika ada sejumlah partai politik (parpol) yang mengajukan sengketa ke MK terhadap hasil Pemilu Tahun 2019 di Kota Magelang beberapa waktu lalu.
Ada sebanyak tujuh perkara.
Dari Kota Magelang sendiri, Partai Gerindra mengajukan permohonan PHPU.
Penetapan caleg terpilih pun diperkirakan baru dapat dilakukan bulan Agustus, pada pekan ketiga.
Rapat Pleno KPU Kota Yogya Tetapkan Kursi dan Calon Terpilih DPRD Kota Yogyakarta |
![]() |
---|
KPU Sleman Tetapkan 50 Anggota DPRD, PDI-P Mendominasi Jumlah Kursi |
![]() |
---|
Sidang Gugatan Pemilu 2019 di MK, KPU Kota Magelang Lengkapi Data Pendukung |
![]() |
---|
KPU Kabupaten Magelang Tunda Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih |
![]() |
---|
10 TPS di Magelang Digugat ke MK, KPU Siap Hadapi Sidang |
![]() |
---|