KPU Siap Laksanakan Penetapan 3 Hari Setelah Putusan Mahkamah Konstitusi
KPU menunggu putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil pilpres yang akan dibacakan Kamis siang. KPU siapmenindaklanjuti putusan MK
TRIBUNJOGJA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil pilpres yang akan dibacakan Kamis (27/6/2019).
Putusan tersebut akan digunakan oleh KPU untuk melangkah ke tahapan pemilu berikutnya yaitu penetapan calon presiden dan wakil presiden terpilih.
Menurut Komisioner KPU Hasyim Asy'ari, pihaknya wajib untuk menindaklanjuti putusan MK paling lambat tiga hari setelah putusan tersebut dikeluarkan.
"KPU menetapkan kapan, yang penting dalam durasi maksimal tiga hari setelah pembacaan putusan, setelah hari itu, apakah hari Jumat, Sabtu atau Ahad, yang penting masih dalam durasi tiga hari setelah pembacaan putusan," kata Hasyim saat ditemui di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).
• Kontestan Capres Telah Berdamai, Lantas Siapa yang Menggerakkan Demo di Gedung MK?
Pelaksanaan tahapan penetapan calon terpilih dalam kurun tiga hari setelah putusan MK itu dengan asumsi MK menolak permohonan gugatan pemohon yang berkaitan dengan hasil perolehan suara pilpres.
Jika MK mengabulkan permohonan gugatan yang terkait dengan hasil perolehan suara, maka, jadwal penetapan calon terpilih bisa saja berubah.
"Kalau berkaitan dengan Mahkamah mengatakan tidak ada masalah dengan hasil perolah suara dengan mengukuhkan keputusan KPU ya berarti sudah selesai," ujar Hasyim.
Sementara itu, Komisioner KPU Viryan Azis mengatakan, seandainya MK mengabulkan permohonan pemohon dan memerintahkan KPU untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU), maka tahapan penetapan calon menyesuaikan pelaksanaan PSU.
"Kalau permohonan diterima dan diminta PSU ya kami laksanakan semuanya," ujar Viryan.
Untuk diketahui, MK mempercepat jadwal sidang pleno pengucapan putusan hasil sengketa pilpres.
putusan Mahkamah Konstitusi
Sengketa Hasil Pilpres 2019
Putusan Sengketa Pilpres 2019
Sengketa Pilpres 2019
Sidang Sengketa Pilpres 2019
Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Keputusan PHPU Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi (MK)
Komentar Jurgen Klopp Setelah Liverpool Dikalahkan Chelsea di Anfield |
![]() |
---|
RAMALAN SHIO Hari Ini Jumat 5 Maret 2021 : Ada yang Dapat Peluang Tak Biasa |
![]() |
---|
Simak Peruntungan Shio Hari Jumat 5 Maret 2021: Ada yang Coba Pakai Baju Putih |
![]() |
---|
Jawa Timur Nol Zona Merah Covid-19, Berikut Rincian Peta Sebaran Zona Oranye dan Zona Kuning |
![]() |
---|
Peruntungan 12 Zodiak Hari Jumat 5 Maret 2021 |
![]() |
---|