KPU Datangkan Profesor IT Pertama Indonesia sebagai Saksi Ahli di Sidang Sengketa Pilpres 2019
KPU mengajukan satu orang ahli di dalam persidangan, yaitu Prof Dr Ir Marsudi Wahyu Kisworo, ahli dalam IT, profesor pertama IT Indonesia
TRIBUNJOGJA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) hadirkan seorang saksi ahli dalam sidang sengketa hasil pilpres yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (20/6/2019).
Saksi ahli ini merupakan seorang profesor bidang IT yang disebut-sebut sebagai arsitek IT KPU.
"Untuk ahli kami mengajukan satu orang ahli di dalam persidangan, yaitu Prof Dr Ir Marsudi Wahyu Kisworo, ahli dalam IT, profesor pertama IT Indonesia dan juga arsitek dari IT KPU," kata Tim Hukum KPU Ali Nurdin, di Gedung MK, Jakarta Pusat.
Selain Marsudi, ada seorang ahli lain yang memberikan keterangan untuk KPU. Namun demikian, ahli tersebut tak hadir dalam persidangan, melainkan hanya memberikan keterangan tertulis.
"(Ahli) yang kedua adalah Bapak Riawan Tjandra, kami ajukan dalam bentuk tulisan sudah kami ajukan di bawah," ujar Ali.
Dalam persidangan hari ini, KPU tak hadirkan seorang pun saksi fakta.
Berbeda dengan pihak pemohon, dalam persidangan yang digelar Rabu (19/6/2019) hingga Kamis (20/6/2019) dini hari, Tim Hukum paslon 02 Prabowo-Sandi itu mengajukan 15 saksi fakta dan 2 saksi ahli. (Fitria Chusna Farisa)
.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPU Perkenalkan Saksinya sebagai Profesor IT Pertama Indonesia dan Arsitek IT KPU"
Profesor IT Pertama Indonesia
Saksi Ahli KPU
Prof Dr Ir Marsudi Wahyu Kisworo
Sengketa Pilpres 2019
Sidang Sengketa Pilpres 2019
Pilpres 2019
RAMALAN SHIO Hari Ini Jumat 5 Maret 2021 : Ada yang Dapat Peluang Tak Biasa |
![]() |
---|
Komentar Jurgen Klopp Setelah Liverpool Dikalahkan Chelsea di Anfield |
![]() |
---|
Simak Peruntungan Shio Hari Jumat 5 Maret 2021: Ada yang Coba Pakai Baju Putih |
![]() |
---|
Jawa Timur Nol Zona Merah Covid-19, Berikut Rincian Peta Sebaran Zona Oranye dan Zona Kuning |
![]() |
---|
Peruntungan 12 Zodiak Hari Jumat 5 Maret 2021 |
![]() |
---|