Benih Lobster Senilai Rp 7,5 M Hasil Sitaan Dilepasliarkan di Pantai Pangandaran

Benih lobster berasal dari Sukabumi, Jawa Barat. Kasus penyelundupan ini sudah cukup lama diintai jajaran polisi perairan Mabes Polri.

Editor: iwanoganapriansyah
KOMPAS.com/CANDRA NUGRAHA
Petugas dari BKIPM Lampung, Polairud Polres Ciamis dan Pos TNI Angkatan Laut melepasliarkan 15.250 benih lobster di perairan Pangandaran, Jawa Barat, Kamis (20/6/2019). 

TRIBUNJOGJA.COM - Sebanyak 15.250 benih lobster dilepasliarkan di Perairan Karang Luhur, Pantai Barat Pangandaran, Jawa Barat, Kamis (20/6/2019).

Benih lobster yang dilepasliarkan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Bandar Lampung ini berjenis lobster pasir dan lobster mutiara.

"Hendak diselundupkan ke Singapura. Titik akhirnya di Vietnam," jelas Arafat Taslim, perwakilan penyidik dari Bandara Cengkareng, Jakarta saat ditemui di Pantai Barat Pangandaran, Kamis.

Menurut dia, ada dua pelaku yang diamankan pada kasus penyelundupan benih lobster yang saat ini ditangani Polairud Polda Lampung.

"BKIPM untuk pelepasliarannya, penanganan kasusnya sama Polairud Polda Lampung," jelas Arafat.

Sesuai arahan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, kata Arafat, benih tersebut dilepasliarkan di Pangandaran. Hal ini untuk menjaga kelestarian alam.

Penyelundupan Lobster

Perwakilan dari BKIPM Lampung, Muji Dwisaptono mengatakan, benih lobster berasal dari Sukabumi, Jawa Barat.

Dikatakan, kasus ini sudah cukup lama diintai jajaran polisi perairan Mabes Polri.

"Diintai sampai Lampung. Kedua pelaku ditangkap di atas kapal feri, tanggal 19 Juni 2019 pukul 06.30 WIB," ujarnya.

Saat ditangkap, ada 15.350 benih lobster yang diamankan, namun yang dilepasliarkan sebanyak 15.250 benih. Sebanyak 100 benih dijadikan sebagai barang bukti.

"Kerugian negara diperkirakan Rp 7,5 miliar," kata Muji.

Benih lobster diangkut dengan enam boks berwarna hitam. Di setiap boks terdapat puluhan plastik beroksigen berisi benih lobster.

Pelepasliaran benih lobster tesebut ini dibantu petugas dari anggota Polairud Polres Ciamis dan anggota TNI Angkatan Laut Pangandaran. (Candra Nugraha)

.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Benih Lobster Senilai Rp 7,5 M Sitaan dari Lampung Dilepasliarkan di Pantai Pangandaran"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved