Hotline
Jadwal dan Lokasi Layanan Bus SIM Keliling di Yogyakarta pada Senin 17 Juni 2019
Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM pada Senin (17/6/2019) dapat dilayani Bus SIM Keliling yang berada di Kantor PJR Prambanan.
Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM pada Senin (17/6/2019) dapat dilayani Bus SIM Keliling yang berada di Kantor PJR Prambanan.
Dari informasi yang dihimpun Tribunjogja.com, pendaftaran perpanjangan SIM dibuka pada pukul 09.00 hingga pukul 10.30 WIB.
Selain Bus SIM keliling, perpanjangan juga dapat dilakukan di SIM Corner Ramai Mall, SIM corner Jogja City Mall di mana kedua tempat ini hanya melayani online dan wilayah Yogyakarta.
• 5 Inspirasi Gaya Lebaran Ala Yaseera yang Bakal Bikin Penampilanmu Tetap Kece
Adapun persyaratan yang harus disiapkan antara lain :
1. Kartu identitas (KTP/paspor) dan fotokopiannya
2. Membawa SIM asli yang lama
3. Surat keterangan sehat jasmani
4. Biaya perpanjangan SIM C senilai Rp 75 ribu dan SIM A senilai Rp 80 ribu, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016.