CLBK Lalu Ngamar di Penginapan Pantai Glagah Kulon Progo, Tiba-tiba Satpol PP Datang
Saat berada di kamar berdua-dua, petugas Satpol PP tiba-tiba datang dan memeriksa setidaknya 7 pasangan tak resmi di penginapan kawasan Pantai Glagah
CLBK Lalu Ngamar di Penginapan Pantai Glagah Kulon Progo, Akhirnya Terciduk Petugas Satpol PP
TRIBUNJOGJA.COM - Cinta Lama Bersemi Kembali (CLBK) telah mengantarkan sejumlah pasangan tak resmi dari berbagai daerah ini untuk saling bertemu. Pasangan-pasangan itu lalu menyewa kamar di penginapan kawasan Pantai Glagah Kulon Progo.
Saat berada di kamar berdua-dua, petugas Satpol PP tiba-tiba datang dan memeriksa setidaknya 7 pasangan tak resmi di penginapan kawasan Pantai Glagah Kulon Progo tersebut.
Terciduk petugas gabungan operasi Yustisi di wilayah Kulon Progo, sejumlah pasangan tak resmi itu pun tak bisa mengelak dan harus menjalani pemeriksaan.
• Jadwal Uji Coba Semi Pedestrian Malioboro dan Rencana Rekayasa Lalu Lintas Jalur di Sekitarnya
Luar daerah
Berdasarkan informasi dihimpun Tribun Jogja, 7 pasangan tidak resmi itu diciduk petugas gabungan di Kulon Progo dari penginapan di wilayah Pantai Glagah, pada Rabu (13/6/2019).
Sebagian dari mereka merupakan warga luar Kulon Progo.
Operasi yustisi itu digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Kulon Progo untuk menciptakan situasi kondusif pascalibur Lebaran 2019.
Kegiatan menyasar sejumlah penginapan ilegal di kawasan wisata terpopular, Pantai Glagah.
Hampir sebagian pasangan tidak resmi itu diciduk ketika berduaan di dalam kamar penginapan.
"Semuanya bukan pasangan resmi sehingga mereka kami amankan dan menjalani proses pemberkasan," jelas Kepala Bidang Penegakan Peraturan, Satpol PP Kulon Progo, Sri Widada.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui sebagian besar sejoli itu berasal dari luar wilayah.
Di antaranya dari Cilacap, Purwokerto, Purworejo, hingga Medan.
Rerata usianya 35-60 tahun.
Wajah lama

Beberapa di antaranya diketahui sebagai wajah lama dan sudah pernah tertangkap operasi serupa sebelumnya.
Sri mengatakan, operasi ini bertujuan menegakkan Perda nomor 4/2013 tentang ketertiban umum sekaligus cipta kondisi saat masa Idul Fitri.
Meski masa libur Lebaran sudah berlalu, diakuinya waktu yang ada dimanfaatkan para pasangan tidak resmi itu untuk saling 'reuni' dengan ngamar di penginapan.
CLBK
"Alasannya karena masih momentum Hari Raya, mereka menyalahgunakannya untuk 'reuni' karena CLBK (Cinta Lama Bersemi Kembali),"kata Sri.
Proses selanjutnya, ketujuh pasangan itu diminta untuk menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan akan disidangkan pada Rabu (19/6/2019).
Dalam operasi serupa di Glagah pada 10 Juni lalu, petugas juga menciduk lima pasangan tidak resmi dalam penginapan.
(ing/ tribunjogja.com )