Bisnis
Jasa Raharja Pastikan Pembayaran Klaim Aman
PT Jasa Raharja memastikan bahwa pembayaran klaim dan biaya pengobatan korban kecelakaan selama musim mudik Lebaran 2019 aman.
Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Yosef Leon Pinsker
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - PT Jasa Raharja memastikan bahwa pembayaran klaim dan biaya pengobatan korban kecelakaan selama musim mudik Lebaran 2019 aman.
Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Rahardjo mengatakan, pihaknya bersifat lebih proaktif terhadap para korban kecelakaan maupun meninggal dunia pada momen mudik kali ini.
Jasa Raharja juga telah menggandeng sejumlah pihak baik kepolisian maupun rumah sakit untuk memperoleh informasi yang cepat guna proses penanganan.
• Sambut Lebaran, Jasa Raharja Buka Posko Pelayanan Terpadu di Terminal Jombor dan Giwangan
"Dengan informasi itu teman-teman akan langsung komunikasi dengan rumah sakit kemudian kepada korban, lalu dalam hitungan jaminan Jasa Raharja langsung kita proses," imbuh Budi usai melakukan pemantauan di RS Panti Rapih Yogyakarta, Jumat (7/6/2019).
Budi melanjutkan, para korban kecelakaan maupun meninggal dunia juga akan diberikan label garansi oleh Jasa Raharja.
Sehingga, para pasien tinggal berobat dengan aman dan proses penyelesaian administrasi akan diselesaikan oleh Jasa Raharja.
"Kita pastikan setiap korban akan mendapatkan biaya perawatan maksimal sampai Rp20 juta. Dan kita juga berharap perawatan akan bisa diselesaikan dengan baik oleh dokter setempat dan dapat lekas membaik," kata Budi.
• Jasa Raharja Sumbangkan Ambulance ke RS Bethesda
Ia menjelaskan, pada momen mudik Lebaran ini pihaknya juga tidak menunggu masa hari kerja untuk menyelesaikan proses klaim para korban.
"Kita pantau semua dan segera selesaikan. Kalau korban meninggal H-3 kita bisa selesaikan dengan waktu secepatnya karena kita sudah melalui sistem perbankan. Utuk memastikan siapa ahli waris kita juga sudah kerjasama dengan Ditjen Dukcapil," pungkas Budi. (TRIBUNJOGJA.COM)
