Geger Harga Tiket Pesawat Tembus Rp21 Juta, Kemenhub Sebut Muter-muter Piknik

Ternyata tiket seharga Rp 21 juta itu bukan tiket langsung, namun transit diberbagai kota.

Editor: Iwan Al Khasni
(SHUTTERSTOCK)
Ilustrasi 

Geger Harga Tiket Pesawat Tembus Rp21 Juta, Kemenhub Sebut Muter-muter Piknik

TRIBUNJOGJA.COM -- Masyarakat dihebohkan dengan kabar harga tiket pesawat rute Bandung - Medan yang dijual di agen travel online mencapai Rp 21 juta.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) Nur Isnin Istiartono meminta masyarakat hati-hati.

"Tadi disampaikan hati-hati dalam membeli tiket termasuk melihat di online. Cek betul, kalau normalnya sih enggak mungkin itu," ujarnya di Jakarta, Rabu (29/5/2019).

Ternyata tiket seharga Rp 21 juta itu bukan tiket langsung, namun transit diberbagai kota.

Ia menyebut tiket itu merupakan tiket piknik karena berputar-putar.

Saat ini kata Insin, pihaknya sedang berkoordinasi dengan pihak agen travel online terkait pemasangan harga tiket tersebut sehingga bisa dinetralisir.

"Itu kan namanya muter-muter piknik itu, hati-hati aja. Dicek betul kalau itu enggak layak jangan dibeli," kata dia.

Sebelumnya, Garuda Indonesia membantah menjual harga tiketnya sebesar Rp 21 juta untuk rute Bandung-Medan.

VP Corporate Secretary Garuda Indonesia, Ikhsan Rosan mengatakan, harga tiket tersebut bukan merupakan penerbangan langsung.

"Bukan penerbangan langsung, tapi melibatkan banyak kota sebagai transit, yaitu Bandung - Denpasar - jakarta - Kualanamu dan memutar jauh sehingga harganya menjadi mahal," ujar Ikhsan dalam keterangan tertulisnya.

Ikhsan menambahkan, Garuda Indonesia sendiri tidak punya rute langsung Bandung - Medan. Menurut dia, rute yang disediakan Garuda adalah Jakarta-Medan.

Daftar Harga Tiket Pesawat Terbaru Dalam Negeri Per Sabtu 18 Mei 2019, Dari Jakarta ke Kota Lain

Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri. Dalam aturan baru tersebut, Kemenhub memutuskan menurunkan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat rute domestik sebesar 12 hingga 16 persen.

Maskapai nasional wajib menerapkan tarif baru ini paling lambat pada Sabtu (18/5/2019).

Dalam lampiran keputusan Menteri Perhubungan itu disertakan harga tiket pesawat di semua rute domestik setelah TBA diturunkan. Kompas.com mencoba merangkum daftar 
harga tiket pesawat dengan rute-rute populer yang ada di Indonesia.

Berikut rincian tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB) di sejumlah rute populer di Indonesia:
Pertama, TBA rute Jakarta-Makassar dipatok di harga Rp 1.830.000, sedangkan TBB di harga Rp 641.000.

Kedua, TBA rute Jakarta-Medan (Kualanamu) dipatok di harga Rp 1.799.000, sedangkan TBB di harga Rp 630.000.

Ketiga, TBA rute Jakarta-Palembang dipatok di harga Rp 844.000 sedangkan TBB di harga Rp 295.000.

Keempat, TBA rute Jakarta-Semarang dipatok di harga Rp 796.000, sedangkan TBB di harga Rp 279.000.

Kelima, TBA rute Jakarta-Solo dipatok di harga Rp 906.000, sedangkan TBB di harga Rp 317.000.

Keenam, TBA rute Jakarta-Surabaya dipatok di harga Rp 1.167000, sedangkan TBB di harga Rp 408.000.

Ketujuh, TBA rute Jakarta-Yogyakarta (Adisutjipto) dipatok di harga Rp 860.000, sedangkan TBB di harga Rp 301.000.

Delapan, TBA rute Jakarta-Lombok Praya dipatok di harga Rp 1.396.000, sedangkan TBB di harga Rp 489.000.

Kesembilan, TBA rute Denpasar-Jakarta dipatok di harga Rp 1.431.000, sedangkan TBB di harga Rp 501.000.

Namun, besaran tarif ini belum termasuk biaya PPN, asuransi, biaya tambahan, dan tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U).

"Keputusan baru ini akan dilakukan evaluasi secara berkala setiap tiga bulan atau jika terjadi perubahan signifikan yang memengaruhi keberlangsungan kegiatan badan 
usaha angkutan udara," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti di Jakarta, Kamis (16/5/2019).

Tiket Rp6 Juta

Beredar informasi bahwa Lion Air menjual tiket pesawat Lion Air rute Soekarno-Hatta, Tangerang ke Pekanbaru mencapai Rp 6.611.300 satu kali jalan (one way) periode perjalanan Minggu, 2 Juni 2019.

Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, harga jual tiket tersebut memiliki komposisi dua sektor.

Pertama, Batik Air kelas bisnis untuk rute Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang (CGK) ke Bandar Udara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara (KNO) sebesar Rp 5.656.000.

Kedua, Lion Air kelas ekonomi untuk rute Bandar Udara Internasional Kualanamu ke Bandar Udara Internasional Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru (PKU) seharga Rp 955.300.

Menurut Danang, harga tersebut normal dan tidak dinaikkan melebihi tarif batas atas yang ditentukan.

"Lion Air tidak menjual yang melebihi batas atas atau maksimum atau menjual masih berada di bawah koridor tarif batas atas layanan kelas ekonomi domestik. Besaran tarif tiket (harga jual) yang dijalankan telah sesuai aturan regulator," ujar Danang dalam keterangan tertulis, Rabu (29/5/2019).

Dalam menentukan tarif penumpang pelayanan kelas ekonomi domestik, kata Danang, pihaknya, telah menghitung dan memberlakukan secara bijak sesuai kelompok layanan maskapai.

Batik Air menyediakan konsep layanan premium (full service airlines) dengan pesawat jet. Sedangkan layanan standar minimum (no frills) diberikan oleh Lion Air dengan pesawat jet.

Untuk harga jual tiket penerbangan yang dijual merupakan implementasi penggabungan beberapa komponen menjadi kesatuan harga tiket pesawat.

Danang menjelaskan, biaya tiket sekali jalan untuk penerbangan langsung terdiri dari komponen tarif dasar menurut jarak, pajak kisaran 10 persen dari harga dasar, iuran wajib asuransi, serta Passenger Service Charge (PSC) atau airport tax dimasukkan langsung dalam biaya tiket pesawat.

Besarnya berbeda-beda sesuai dengan bandar udara di masing-masing kota.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Tiket Jakarta-Pekanbaru Tembus Rp 6,6 Juta, Ini Kata Lion Air",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved