Pilpres 2019
Ada Kombinasi Dokumen dan Saksi, 51 Daftar Bukti di Tangan MK, Prabowo Akan Hadiri Sidang Perdana
Bundel kliping berisi berkas dan 51 daftar bukti sengketa pilpres 2019 diserahkan ke MK oleh BPN Prabowo. Soal isinya, ini penjelasan tim hukum BPN
Ada Kombinasi Dokumen dan Saksi, 51 Daftar Bukti Diajukan Tim BPN ke MK, Prabowo Akan Hadiri Sidang Perdana
TRIBUNJOGJA.COM - Setidaknya 51 daftar bukti dalam materi gugatan sengketa pilpres 2019 telah diajukan tim hukum BPN Prabowo ke Mahkamah Konstitusi ( MK ).
Dalam materi gugatan yang diajukan melalui tim hukum BPN Prabowo Subianto - Sandiaga Uno tersebut, di antaranya berisi kombinasi dokumen dan saksi.
• Iwan Fals: Tangkap Dalang Kerusuhan 22 Mei, Nanti Tuman
Berikut penjelasan Ketua Tim Hukum BPN Prabowo Sandi, Bambang Widjojanto, setelah pengajuan gugatan yang dilakukan Jumat (24/5/2019), tepatnya 1,5 jam sebelum ditutup waktu pendaftaran.
• Hadapi Gugatan BPN dan Partai di MK, KPU Didampingi 5 Firma Hukum
Bambang juga menyatakan pada sidang gugatan perdana nanti, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno akan hadir mengawal persidangan sengketa pilpres 2019.
Daftar bukti
Tim Hukum BPN Prabowo-Sandiaga menyerahkan 51 daftar bukti saat mendaftarkan gugatan sengketa hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi, Jumat (24/5/2019).
Ketua Tim Hukum BPN Bambang Widjojanto mengatakan alat buktinya akan segera disampaikan.
"(Daftarnya) baru 51 (alat bukti).
Insya Allah pada waktu yang tepat kami akan lengkapi bukti yang diperlukan," ujar Bambang dalam konferensi pers di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat, dilansir Tribun Jogja dari kompas.com.
• Pernah Kalahkan Prabowo, Ini Sosok Ali Nurdin yang Kembali Dampingi KPU dalam Sidang di MK
Bambang tidak mau menjelaskan secara detil mengenai apa saja bukti tersebut.
Sebab itu merupakan bagian dari materi persidangan.
Prabowo Subianto
Prabowo Daftarkan Gugatan Pilpres ke MK
Mahkamah Konstitusi (MK)
Sengketa Pilpres 2019
Badan Pemenangan Nasional (BPN)
Sidang Sengketa Pilpres 2019
materi gugatan prabowo
Rangkuman Dalil-dalil dalam Gugatan Prabowo-Sandiaga yang Ditolak MK |
![]() |
---|
KPU Gelar Rapat Pleno Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih Hari Minggu Besok |
![]() |
---|
Putusan MK Terkait Pilpres 2019 Dibacakan Kamis 27 Juni Pukul 12.30 WIB, Ini Tahapan KPU Berikutnya |
![]() |
---|
Rencana Pertemuan Jokowi - Prabowo Segera Terwujud |
![]() |
---|
Di Depan Jusuf Kalla, Prabowo Telepon Semua Orang agar Hentikan Aksi Massa |
![]() |
---|