Pemilu 2019
Daftarkan Gugatan ke MK, Sandi Sebut BPN Tak Siapkan Massa
BPN Prabowo-Sandi rencananya akan mendaftarkan gugatan sengketa Pilpres ke Mahkamah Konstitusi pada Jumat (24/5/2019) malam.
TRIBUNJOGJA.COM - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi rencananya akan mendaftarkan gugatan sengketa Pilpres ke Mahkamah Konstitusi pada Jumat (24/5/2019) malam.
Calon Wakil Presiden nomor urut 02, Sandiaga Salahudin Uno mengatakan bahwa pihaknya tidak menyiapkan massa saat melaporkan dugaan kecurangan Pemilu di Mahkamah Konstitusi pada Jumat (24/05/2019).
Hal itu dikatakan Sandi usai berbuka puasa bersama dengan Partai Gerindra DKI Jakarta dan Pemuda Pancasila Jakarta Barat di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
"Kami tidak menyiapkan, ya, karena ini adalah proses formal. Salah satu upaya hukum yang akan kami lakukan demi Pemilu yang jujur dan adil," kata Sandi saat ditemui di Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Jumat (24/05/2019).
• Daftar Tim Hukum KPU, Jokowi-Maruf dan Prabowo-Sandi Hadapi Sengketa Pemilu di MK
Sebelumnya, di Kertanegara, Sandi telah menyampaikan bahwa Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi akan mengajukan gugatan ke MK hari ini pukul 20.45 malam.
Sandiaga mengungkapkan, Hashim Djojohadikusumo, adik Prabowo, ditunjuk sebagai penanggungjawab tim hukum yang akan bersidang di MK.
Sandi yakin bahwa upaya BPN dan tim akan membuahkan hasil yang positif.
"Kita Insyaallah akan mendapatkan hasil yang positif dari upaya kita yang sesuai dengan tahapan-tahapan," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sandiaga: Kami Tidak Siapkan Massa ke Mahkamah Konstitusi", https://megapolitan.kompas.com/read/2019/05/24/20134121/sandiaga-kami-tidak-siapkan-massa-ke-mahkamah-konstitusi.
Rapat Pleno KPU Kota Yogya Tetapkan Kursi dan Calon Terpilih DPRD Kota Yogyakarta |
![]() |
---|
KPU Sleman Tetapkan 50 Anggota DPRD, PDI-P Mendominasi Jumlah Kursi |
![]() |
---|
Sidang Gugatan Pemilu 2019 di MK, KPU Kota Magelang Lengkapi Data Pendukung |
![]() |
---|
KPU Kabupaten Magelang Tunda Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih |
![]() |
---|
Penetapan Caleg Terpilih Kota Magelang Belum Pasti, KPU Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|