Detik-detik Kericuhan Massa Aksi dan Polisi di Depan Bawaslu RI, Diduga Ada Peran Provokator

Pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah orang yang diduga menjadi provokator dalam aksi tersebut.

Editor: Muhammad Fatoni
Tribunnews.com/ Amriyono
Aparat kepolisian sedang membubarkan massa yang masih bertahan di depan Gedung Bawaslu RI, Selasa (21/5/2019) malam. 

TRIBUNJOGJA.COM - Sejumlah massa yang menggelar aksi demo di depan Kantor Bawaslu RI terlibat kericuhan dengan Petugas Kepolisian.

Pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah orang yang diduga menjadi provokator dalam aksi tersebut.

Mengutip dari Tribunnews jakarta, sebelumnya massa sempat mencoba melakukan provokasi kepada kepolisian yang sudah menarik diri dari jalan.

Kericuhan ini pun pecah sekitar pukul 22.40 WIB.

Ditangkap saat Menuju Lokasi Aksi 22 Mei di Jakarta, Ini Kronologi Penangkapan 5 Terduga Teroris

Polda DIY Pastikan Yogyakarta Aman pada 22 Mei

Cium Rencana Inkonstitusional, Wiranto Sebut Itu Kejahatan Serius dan Minta Demo 22 Mei Dibatalkan

Berikut Ini Kronologi lengkap mengenai Kericuhan Pendemo dengan Petugas Kepolisian :

Kericuhan bermula saat Polisi mencoba untuk membubarkan massa yang melakukan aksi demo dari pagi hingga dini hari ini.

Massa dibubarkan lantaran mencoba untuk merusak pagar besi yang telah di pasang oleh Petugas Kepolisian.

Tepat pukul 22.15, massa yang sebelumnya melakukan aksi damai kemudian mencoba merusak pagar besi tersebut.

Aparat kepolisian sedang membubarkan massa yang masih bertahan di depan Gedung Bawaslu RI, Selasa (21/5/2019) malam.
Aparat kepolisian sedang membubarkan massa yang masih bertahan di depan Gedung Bawaslu RI, Selasa (21/5/2019) malam. (Tribunnews.com/ Amriyono)

Hingga kendaraan taktis kepolisian yang telah meninggalkan Gedung Bawaslu datang kembali untuk membubarkan massa aksi yang masih bertahan.

Massa juga sebelumnya sempat menantang petugas kepolisian yang sebelumnya telah menarik diri & masuk ke dalam gedung Bawaslu.

Lalu tepat pukul 22.40 Kericuhan antara pendemo dengan petugas kepolisian tak terelekan lagi.

Bahkan nampak juga aksi kejar-kejaran antara pendemo dengan petugas kepolisian.

"Ayo tetap rapatkan barisan, jangan pada takut," teriak para massa aksi di depan Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) malam.

Tak lama kemudian, puluhan anggota kepolisian berlari di Halte TransJakarta Sarinah untuk mendekat ke arah massa aksi.

Selundupkan Senjata untuk Aksi 22 Mei, Mayjen S dan Praka BP Ditahan

Pasukan Densus88 Antiteror hingga Satuan Elite Kopassus TNI Siap Amankan Aksi 22 Mei di KPU

Massa aksi yang tadinya memenuhi seberang Bawaslu pun lanngsung kocar-kacir berlarian membubarkan diri.

Sempat terlihat seorang diduga provokator yang diamankan sebelum akhirnya puluhan petugas kepolisian lain yang membawa pentungan dan tameng berteriak untuk membubarkan diri.

Massa pun berlarian ke arah Jalan Wahis Hasyim yang ada di sebelah kantor Bawaslu.

Polisi pun akhirnya mengamankan seseorang yang diduga melakukan aksi provokator.

Pihak kepolisian saat membubarkan massa yang masih bertahan di depan Kantor Bawaslu RI, Selasa (21/5/2019) malam.
Pihak kepolisian saat membubarkan massa yang masih bertahan di depan Kantor Bawaslu RI, Selasa (21/5/2019) malam. (Tribunnews.com/ Amriyono)

Hingga pada akhirnya massa pun kembali ricuh dengan Polisi.

Mereka ingin untuk anggota mereka yang telah diamankan oleh Polisi tersebut dibebaskan.

Proses negosiasi pun berlangsung antara tokoh masyarakat dengan petugas kepolisian.

Saat proses negosiasi ini pun Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Hari Kurniawan turun tangan.

Kombes Hari Kurnianan juga mencoba menjelaskan dengan kepada para pendemo.

"Kami janji akan pulang, malam ini juga" ujar salah seorang pendemo dalam tayangan Live Kompas TV.

"Tolong teman-teman kami yang bapak tangkap untuk di bebaskan, kami janji akan mundur janji pak" tambah seorang pendemo tersebut.

Kombes Hari Kurnianan pun merespon hal tersebut.

"Pada prinsipnya, pihak kepolisian tidak akan menangkan seseornag jika dirinya tak bersalah," Ujar Kombes Hari Kurniawan saat melakukan aksi negosiasi.

Melalui pengeras suara Polisi juga berulang kali mencoba untuk menghimbau para pendemo agar kembali ke asalnya.

Polisi juga bahkan mengimbau kepada masyarakat sekitar untuk tak terlibat aksi provokasi yang dilakukan oleh pendemo.

"Warga masyarakat tidak bersentuhan dengan Kepolisian, silahkan anda kembali kerumah masing-masing" ujar pihak kepolisian melalui pengeras suara.

(Tribunnews.com/ Umar Agus W)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved