Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Terbang Turun Hingga 16 Persen Mulai Hari Ini

Penurunan tarif batas atas tiket pesawat akan berlaku mulai hari ini dan akan efektif pada 16 Mei 2019.

Editor: Muhammad Fatoni
IST
Ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM - Mulai hari tarif batas atas pesawat akan turun hingga 16 persen.

Kebijakan ini diambil setelah adanya banyak keluhan dari masyarakat terkait mahalnya harganya tiket pesawat akhir-akhir ini.

Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi (Rakor) antara Kementerian Bidang Perekonomian dan Kementrian Perhubungan memutuskan tarif batas atas tiket pesawat turun berkisar 12 hingga 16 persen.

Penurunan tarif batas atas tiket pesawat akan berlaku mulai hari ini dan akan efektif pada 16 Mei 2019.

Namun penurunan tarif batas atas ini hanya khusus untuk layanan premium (full service) dan pesawat jet, dengan perhitungan didasarkan pada harga pokok penjualan.

Selain itu, penurunan tarif batas atas ini berlaku untuk rute penerbangan yang padat yakni di sekitar Pulau Jawa akan diturunkan 12 persen.

Sedangkan rute yang keterisian rendah turun hingga 16 persen.

Dalam surat keputusan Kementerian Perhubungan tersebut nantinya juga akan ada sanksi dan imbauan untuk maskapai.

Meskipun hanya berlaku untuk penerbanyan layanan premium (full service), Kemenhub mengimbau kepada maskpai LCC untuk melakukan penyesuaian.

Dilansir oleh Tribun Travel dari Kompas, Menteri Perekonomian, Darmin Nasution mengungkapkan penurunan tarif batas atas tiket pesawat ini bukan hanya memperhatikan kepentingan maskapai.

Namun juga kepentingan masyrakat selaku pengguna angkutan udara.

"Hal ini dilakukan pemerintah, bukan hanya memperhatikan pihak maskapai, tetapi juga konsumen sebagai masyarakat,” katanya Senin (13/5/2019).

Penurunan tarif batas atas sebesar 12 persen sendiri akan berlaku di rute-rute gemuk di pulau Jawa.

Selain itu penurunan harga tiket pesawat juga berlaku untuk penerbangan ke Jayapura.

Sementara itu, hingga saat ini menurut pantauan Tribun Travel di laman penjulan tiket Traveloka sejumlah harga tiket pesawat terutama di momen mudik lebaran belum juga mengalami perubahan.

(TribunTravel.com/GigihPrayitno)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved