Proses Rekapitulasi Suara di KPU DIY Masih Berlangsung Hingga Saat Ini
Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan, menjelaskan saat ini masih menyelesaikan dari Kabupaten Sleman
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) masih melakukan rekapitulasi tingkat provinsi.
Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan, menjelaskan saat ini masih menyelesaikan dari Kabupaten Sleman.
Secara perolehan suara tidak ada masalah,namun ada kendala pada data hak pilih.
"Ini kelanjutan dari semalam, menyelesaikan dari kabupaten Sleman. Dari perolehan suara tidak ada masalah, hanya data hak pilih belum tercapai satu kata antara KPU DIY, Bawaslu DIY, dan saksi" katanya kepada wartawan di JEC, Sabtu (11/5/2019).
"Kita kembalikan ke Bawaslu DIY, kemarin kami jalankan sesuai rekomendasi. Jadi rekomendasi nanti sepeti apa ya kita jalankan," sambungnya.
Ia menambahkan saat ini hasil perhitungan untuk presiden dan wakil presiden sudah selesai,namun pihaknya masih belum mengesahkan.
"Tingkat kabupaten/kota sudah, tetapi kan belum disahkan hasil akhirnya. Kalau sudah semuanya kan kita masih ada penetapan dan akhirnya membacakan keputusan dari KPU DIY. Kalau sudah itu baru sah," tambahnya.
Pihaknya mentargetkan hari ini selesai dan bisa dilakukan pengesahan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/proses-rekapitulasi-kpu-diy-di-jec.jpg)