Kriminal
Dua Warga Kotagede Diamankan karena Judi Togel
Ia melanjutkan, dalam tindak pidana perjudian tersebut, MF bertindak sebagai pembeli sekaligus pengecer.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Bukan dengan kegiatan positif, dua warga Kotagede ini justru mengawali bulan Ramadan dengan berjudi.
Keduanya adalah MF dan AM.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta,Kompol Sutikno mengatakan Penangkapan dua pelaku tindak pidana perjudian tersebut berawal dari laporan masyarakat.
Akhirnya keduanya diamankan Sabtu (4/5/2019) lalu pukul 23.00 saat berjudi jenis togel di pasar Kotagede.
• Main Judi di Pasar Gawok Wates, 3 Lelaki Paruh Baya Diringkus Polisi
"Ada laporan dari masyarakat kalau ada tindak pidana perjudian jenis togel. Kemudian tim 2 Resmob Polresta Yogyakarta dipimpin oleh IPDA Dody Wahyu melakukan penyelidikan disekitar tempat kejadian, sekitar Pasar Kotagede," katanya, Senin (6/5/2019).
Ia melanjutkan, dalam tindak pidana perjudian tersebut, MF bertindak sebagai pembeli sekaligus pengecer.
MF menjual togel kepada beberapa orang melalui SMS.
• Gila Judi, Pria Asal India Ini Rela jadikan Anaknya Sebagai Bahan Taruhan
Hasil penjualan tersebut kemudian disetorkan pada AM, yang bertindak sebagai bandar.
Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita beberapa barang bukti.
Barang bukti yang diamankan petugas antara lain uang tunai Rp57ribu, uang tunai Rp159ribu, dan juga 2 handphone yang digunakan transaksi. (TRIBUNJOGJA.COM)