KPK Akui Lakukan Penggeledahan di Rumah Menteri Perdagangan

KPK membenarkan telah menggeledah rumah Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa lalu

Editor: iwanoganapriansyah
IST
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita (tengah) 

TRIBUNJOGJA.COM - Rumah Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan digeledah tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (30/4) lalu.

"Ya ada kegiatan penggeledahan di rumah Mendag, Selasa sore kemarin," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (2/5/2019).

Rumah Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan digeledah tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (30/4) lalu.

"Ya ada kegiatan penggeledahan di rumah Mendag, Selasa sore kemarin," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (2/5/2019).

Penggeledahan terkait pengembangan penyidikan terhadap kasus dugaan gratifikasi yang diterima anggota DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso.

Tak Ada Penyitaan

Namun, kata Febri, tidak ada barang yang diangkut tim penyidik dari rumah Enggar. Karena dari penggeledahan di rumah Enggar tidak ditemukan benda-benda terkait penanganan perkara.

"Kami tidak melakukan penyitaan karena barang atau benda yang ada di rumah tersebut tidak terkait dengan pokok perkara sejauh ini. Sehingga secara fair penyidik tidak lakukan penyitaan," bebernya.

Sejumlah Penyidik KPK membawa tiga koper dari ruang kerja Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita pada Senin (29/4/2019).
Sejumlah Penyidik KPK membawa tiga koper dari ruang kerja Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita pada Senin (29/4/2019). (Tribunnews/Gita Irawan)

Sebelumnya, Senin (29/4) penyidik KPK juga menggeledah kantor Enggar. Dalam penggeledahan tersebut KPK menyita beberapa dokumen dan sejumlah barang bukti elektronik (bbe)

"Berikutnya dokumen-dokumen dan bbe yang sudah didapatkan dari kantor Kemendag sebelumnya sedang dipelajari dan nanti akan diklarifikasi pada pemeriksaan saksi-saksi sesuai kebutuhan penyidikan," kata Febri.

Gratifikasi dari Humpuss

KPK menetapkan anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka kasus dugaan suap distribusi pupuk.

Selain Bowo, KPK juga menjerat dua orang lainnya yakni Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK) Asty Winasti, dan pegawai PT Inersia bernama Indung.

KPK menduga ada pemberian dan penerimaan hadiah atau janji terkait kerja sama pengangkutan bidang pelayaran untuk kebutuhan distribusi pupuk menggunakan kapal PT HTK.

Dalam perkara ini, Bowo Sidik diduga meminta fee kepada PT Humpuss Transportasi Kimia atas biaya angkut yang diterima sejumlah USD 2 per metrik ton. Diduga, Bowo Sidik telah menerima suap sebanyak tujuh kali dari PT Humpuss.

Total, uang suap dan gratifikasi yang diterima Bowo Sidik dari PT Humpuss maupun pihak lainnya yakni sekira Rp 8 miliar. Uang tersebut dikumpulkan Bowo untuk melakukan serangan fajar di Pemilu 2019. (Ilham Rian Pratama)

.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jubir KPK Akui Ada Penggeledahan di Rumah Menteri Perdagangan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved