Hari Ini, KPU Sleman Memulai Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten
Rapat pleno rekapitulasi suara tingkat kabupaten ini dilaksanakan di Gedung Bappeda Pemkab Sleman.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Alexander Ermando
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman resmi memulai rapat pleno rekapitulasi suara tingkat kabupaten, Kamis (02/05/2019) hari ini.
Rapat pleno rekapitulasi suara tingkat kabupaten ini dilaksanakan di Gedung Bappeda Pemkab Sleman.
• Update Situng KPU Pukul 13.15 WIB: Jokowi Raih 52,8 Juta Suara, Prabowo 41,4 Juta Dukungan
Ketua KPU Sleman, Trapsi Haryadi, mengatakan rapat tersebut sesuai dengan jadwal yang sudah dibuat oleh pihaknya beberapa waktu lalu.
"Rencananya pleno akan berlangsung selama 3 hari, hingga tanggal 4 Mei," kata Trapsi di Kantor Bappeda Sleman.
Meskipun demikian, Trapsi mengupayakan agar proses rekapitulasi suara bisa diselesaikan lebih cepat.
Sebab menurutnya C1 tingkat PPK di sebagian besar kecamatan dalam status clear, tanpa catatan sama sekali.
Agar proses rekapitulasi suara bisa berjalan cepat, KPU Sleman menargetkan C1 dari 6 hingga 8 kecamatan bisa diselesaikan dalam satu hari. Sleman sendiri memiliki total 17 kecamatan.
"Tapi ini tergantung dari data tiap kecamatan juga," ujar Trapsi.
• Fakta Ijtima Ulama 3: Minta KPU Diskualifikasi Jokowi-Maruf hingga Pidato Rizieq Shihab
Rapat pleno ini dihadiri oleh seluruh komisioner KPU Sleman beserta jajaran Bawaslu Sleman.
Para saksi peserta Pemilu 2019 hingga perwakilan PPK pun turut hadir di lokasi.
Setelah rekapitulasi suara tingkat kabupaten, KPU Sleman akan menyerahkan laporannya ke KPU DIY.
"Selanjutnya akan dilakukan proses rekapitulasi suara tingkat provinsi," kata Trapsi. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/rapat-pleno-rekapitulasi-suara-tingkat-kabupaten-oleh-kpu-sleman.jpg)