Pemilu 2019
Santunan untuk KPPS Meninggal, KPU DIY Tunggu Juknis Verifikasi dan Pencairan
Mengingat urgensi pemberian santunan ini, KPU DIY berharap Juknis bisa segera dirampungkan untuk kemudian diterima dan diproses.
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY telah menerima informasi perihal kepastian dan besaran santunan untuk para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal atau sakit selama menjalankan tugasnya.
KPU DIY siap merealisasikan santunan ini secepatnya.
“Sudah ada kepastian lewat surat tersebut berikut nominal santunan dan peruntukkannya. Prinsipnya kita siap merealisasikan santunan ini. Kami akan update data para petugas KPPS yang berhak mendapat santunan sembari menunggu surat berisi petunjuk teknis (Juknis),” kata Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan pada Tribunjogja.com.
• Sejumlah Landmark Dunia Tersaji di Merapi Park Sleman
Juknis ini menurut Hamdan sangat penting karena menjadi pedoman KPU menyalurkan santunan.
Dalam Juknis ini, nantinya tercantum tata cara dan tahapan pencairan santunan.
Terutama tahap verifikasi kepada calon penerima, agar santunan ini nantinya benar-benar tepat sasaran kepada mereka yang berhak.
Mengingat urgensi pemberian santunan ini, KPU DIY berharap Juknis bisa segera dirampungkan untuk kemudian diterima dan diproses.
Hamdan menyadari, beberapa petugas PPS dan PPK tidak semuanya berada dalam kondisi cukup dari sisi ekonomi.
Ketika mereka sakit saat menjalankan tugas, maka santunan harus segera diberikan.
“Linmas misalnya. Saya lihat ada beberapa yang belum mapan dari sisi ekonomi. Khawatirnya lagi kalau mereka belum terkover jaminan kesehatan, BPJS misalnya. Penanganan kesehatan kepada mereka ini harus segera dilakukan. Dan santunan bisa menjadi upaya meringankan beban mereka,” kata Hamdan.
• Pemkab Bantul Targetkan Santunan Bagi Petugas KPPS Meninggal Bisa Diserahkan Pekan Depan
Santunan Petugas KPPS
KPU
KPPS Meninggal Dunia
KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara)
Tribunjogja.com
Yogyakarta
Rapat Pleno KPU Kota Yogya Tetapkan Kursi dan Calon Terpilih DPRD Kota Yogyakarta |
![]() |
---|
KPU Sleman Tetapkan 50 Anggota DPRD, PDI-P Mendominasi Jumlah Kursi |
![]() |
---|
Sidang Gugatan Pemilu 2019 di MK, KPU Kota Magelang Lengkapi Data Pendukung |
![]() |
---|
KPU Kabupaten Magelang Tunda Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih |
![]() |
---|
Penetapan Caleg Terpilih Kota Magelang Belum Pasti, KPU Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|