Yogyakarta

Peresmian YIA Ditunda, AP I Belum Terima Informasi Resmi dari Presiden

Hal ini setelah tim kepresidenan menginformasikan pada PT Angkasa Pura I bahwa presiden menunda rencana kedatangannya hingga batas waktu yang belum di

Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Singgih Wahyu
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bersama Gubernur DIY Sultan HB X dan jajaran pejabat daerah serta direksi PT AP I meninjau perkembangan pembangunan bandara YIA jelang operasi perdana, Rabu (24/4/2019). 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Rencana pengoperasian perdana Yogyakarta International Airport (YIA) pada 29 April 2019 urung terlaksana.

Hal ini setelah tim kepresidenan menginformasikan pada PT Angkasa Pura I bahwa presiden menunda rencana kedatangannya hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Juru Bicara Protyek Pembangunan YIA PT AP I, Agus Pandu Purnama mengabarkan hal tersebut ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu (27/4/2019) sore melalu sambungan telepon.

Dirinya mendapat informasi penundaan peresmian pengoperasian Bandara Internasional Yogyakarta baru Jumat (26/4/2019) malam.

Meeski begitu, pihaknya sampai saat ini belum mendapat surat resmi dari tim kepresidenan atas penundaan tersebut.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memang direncanakan untuk landing dan meresmikan operasi perdana bandara baru di Kabupaten Kulon Progo tersebut.

Penerbangan Internasional Batal Pindah ke YIA

"Tanggal 29 sementara waktu, bahasanya ditunda kali ya. Presiden menudna sampai batwas waktu yang belum ditentukan. Tapi alasannya apa, kami belum dapat surat resminya dari tim Kepresidenan,"kata Pandu.

Menurutnya, beberapa hari terakhir, Tim Advance Kepresidenan sudah berkali-kali menggelar rapat dengan direksi PT AP I untuk mempersiapkan peninjauan kesiapan bandara itu sebelum kehadiran Presiden Jokowi.

Bahkan, pihaknya sudah menunjuk event organizer untuk menanganai acara peresmian tersbeut dan sudah menyusun draft undangan.

Hanya saja, kemarin Tim Advance Kepresidenan ditarik lagi ke Jakarta lalu terdengar kabar penundaan tersebut.

Pandu menegaskan, pihaknya sudah menyampaikan kepada Tim Advance Kepresidenan bahwa AP I terikat dan tunduk pada Peraturan Presiden nomor 98/2017 tentang percepatan pembangunan dan pengoperasian bandar udara baru di Kulon Progo tersebut.

Perpres itu mengamanatkan kepada AP I agar bandar udara baru itu harus beroperasi pada April 2019.

Pandu mengatakan, pihaknya mengejar waktu tersebut dan telah menyanggupinya dibuktikan dengan kesiapan bandara ini untuk segera dioperasikan setelah dikantongi Sertifikat Bandar Udara.

Hanya saja, kemudian muncul kabar penundaan itu.

Proyek NYIA Ciptakan Sejarah Baru Pembangunan Bandara Tercepat yang Ditangani Angkasa Pura 1

"AP I tunduk pada Perpres 98, kami mengejar waktu dan bisa. Tapi alasan penundaannya kami belum menerima resminya,"kata Pandu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved