Yogyakarta
KPU DIY: Alokasi Kursi DPR RI Dapil DIY Ada 8 Kursi
Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan mengatakan, jumlah alokasi kursi yang tersedia untuk DPR RI Dapil DIY sebanyak delapan kursi.
Laporan Reporter Tribun Jogja Noristera Pawestri
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan mengatakan, jumlah alokasi kursi yang tersedia untuk DPR RI Dapil DIY sebanyak delapan kursi.
Namun ia belum mengetahui siapa saja nama-nama calon anggota legislatif dapil DIY yang terpilih untuk menduduki kursi DPR RI.
"Nanti tunggu hasil resminya dari KPU masih agak lama ya karena proses rekapitulasi masih berjalan," ujar Hamdan pada Jumat (26/4/2019).
• KPU DIY : 5 Petugas KPPS dan PPK Meninggal
Sebab, kata Hamdan, masih ada beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di DIY yang harus melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL).
"(Hasilnya) harus tetap mengunggu, jadi saya bisa pastikan (hasilnya) ya setelah PSU dan PSL setelah 27 April, mungkin paling cepat 28 April," lanjutnya.
Ia mengatakan, proses perekapan di tingkat kecamatan diperkirakan akan selesai pada 28-29 April 2019 yang kemudian akan dilanjutkan dengan proses rekapitulasi di tingkat kabupaten kota.
"Kabupaten Kulon Progo rencananya akan merekap pada 28 April 2019, (kabupaten,kota) lain ada yang mulai tanggal 29-30 April 2019. Tapi ini masih perencanaan mereka, bisa maju mundur di tanggal itu," jelasnya.(TRIBUNJOGJA.COM)
2 Putri Kraton Yogyakarta Hadiri Peringatan Perjanjian Giyanti di Karanganyar |
![]() |
---|
Penghapusan Pajak PPnBM Mobil Baru Mulai Maret 2021, Begini Respons Warga DI Yogyakarta |
![]() |
---|
Puluhan Seniman Yogyakarta Implementasikan Pemikiran Soekarno dalam Pameran AKARA |
![]() |
---|
Pakar Ekonomi UGM Berikan Masukan untuk Pemulihan Ekonomi DIY, Perlu Fokus pada 3 Sektor Ini |
![]() |
---|
Cegah Kontraksi Ekonomi Lebih Dalam, Legislatif Minta Pemda DIY Segera Kendalikan Penularan COVID-19 |
![]() |
---|