Techno

Negara-negara yang Melarang Game PUBG

Negara bahkan tak segan melarang permainan ini dimainkan oleh para warganya. Di mana saja PUBG dilarang untuk dimainkan?

Penulis: Fatimah Artayu Fitrazana | Editor: Yoseph Hary W
PUBG
Game PUBG 

TRIBUNJOGJA.COM - Kepopuleran gim / game PlayerUnknown's Battlegrounds atau PUBG rupanya menciptakan pro dan kontra di beberapa negara.

Negara bahkan tak segan melarang permainan ini dimainkan oleh para warganya.

Di mana saja game PUBG dilarang untuk dimainkan?

Berikut Tribunjogja.com rangkumkan negara-negara yang melarang PUBG untuk dimainkan, dilansir dari berbagai sumber.

1. China

Fox Sports Asia melaporkan setidaknya ada 20 game / gim online yang dilarang di China, di mana di antaranya ada PUBG, League of Legends, dan Fortnite: Battle Royale.

Pada awal bulan Desember 2018, Online Ethics Review Committee di bawah pemerintah Tiongkok menemukan adanya kekerasan mengenai peraturan sosial dan etnis.

Sejak itulah, PUBG menjadi permainan yang dilarang di Negeri Tirai Bambu.

Penampakan Landing Pesawat Perdana Kalibrasi Jelang Operasi Bandara NYIA, Kemenhub Terbitkan SBU

2. India

PUBG dilarang untuk dimainkan di beberapa wilayah di India.

The Jakarta Post menuliskan jika menurut koran terbesar India, Navbharat Times, PUBG adalah 'endemik' yang mengubah anak-anak menjadi 'manorogi' atau psikopat.

Dalam penjelasannya di edisi editorial 20 Maret 2019, Navbharat Times menyebutkan jika, "Banyak anak kehilangan keseimbangan mental mereka."

Beberapa wilayah India yang melarang PUBG, misalnya Gujarat, bahkan mempersilakan orangtua maupun pengajar yang merasa anak mereka kecanduan PUBG pada polisi.

Laporan The Verge pada pertengahan Maret lalu menyebutkan, polisi menangkap 10 siswa karena bermain PUBG.

Pelarangan ini bermula dari aduan orangtua dan pengajar karena PUBG dianggap mengajarkan kekerasan dan mengganggu proses belajar.

3. Nepal

Di bulan April ini, Nepal Telecommunication Authority mengumumkan larangan dan pemblokiran PUBG per 11 April 2019.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved