Pemilu 2019
KPU Kulon Progo Segera Gelar Pemungutan Ulang di 2 TPS
Dua tempat pemungutan suara (TPS) di Kulon Progo direkomendasikan Bawaslu setempat untuk dilakukan pemungutan suara ulang.
Rencananya, pemungutan suara ulang akan dilaksanakan pada Minggu (21/4/2019) mendatang dan konsepnya sudah siap meski masih dikoordinasikan dengan pihak terkait.
Ibah menyebut, kejadian di kedua TPS itu bukan sebuah kesalahan prosedur melainkan hanya perbedaan pemahaman terhadap regulasi dari penyelenggara pemungutan suara maupun pengawas.
"Petugas KPPS memberikan itu (hak pilih dan surat suara) mungkin karena pemahamannya terhadap aturannya kurang detail ditambah lagi tidak diingatkan pengawas. Begitu saja. Tapi menurut saya masih wajar. Waktunya mendesak dan materi yang harus mereka pelajari sangat banyak," kata Ibah, Jumat (19/4/2019).
• Tingkat Partisipasi Masyarakat Kulon Progo di Pemilu 2019 Capai 86 Persen
Pihaknya hingga saat ini masih menyiapkan rencana pemungutan suara di kedua TPS tersebut.
Nantinya, undangan pencoblosan ulang akan disebar hanya kepada masyarakat yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), maupun Daftar Pemilih Khusus (DPK).
Jumlah DPT di TPS 31 Wates ada 274 orang sedangkan di TPS 2 Margosari ada 289 orang.
"Pemungutan suara ulang ini tidak mengganggu jalannya tahapan Pemilu di Kulon Progo. Karena hanya dua TPS di dua kecamatan," kata Ibah. (*)
Rapat Pleno KPU Kota Yogya Tetapkan Kursi dan Calon Terpilih DPRD Kota Yogyakarta |
![]() |
---|
KPU Sleman Tetapkan 50 Anggota DPRD, PDI-P Mendominasi Jumlah Kursi |
![]() |
---|
Sidang Gugatan Pemilu 2019 di MK, KPU Kota Magelang Lengkapi Data Pendukung |
![]() |
---|
KPU Kabupaten Magelang Tunda Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih |
![]() |
---|
Penetapan Caleg Terpilih Kota Magelang Belum Pasti, KPU Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|