Sleman
Bawaslu Sleman Menurunkan 154 APK di hari Pertama Masa Tenang
Penertiban ini akan dilakukan secara bertahap hingga nanti pada H-1 harapannya tidak ada lagi APK yang terpasang.
Penulis: Santo Ari | Editor: Ari Nugroho
Ia memaparkan untuk APK jenis rontek, umbul-umbul dan bendera akan ditertibkan oleh Panwascam.
Adapun APK yang ditertibkan ini adalah APK yang tidak diturunkan oleh pemasangnya sendiri.
Padahal sebelumnya, pihak Bawaslu telah memberikan surat edaran kepada seluruh peserta pemilu untuk menurunkan APK secara mandiri dalam masa tenang ini.
Karim menuturkan, hanya sebagian saja yang mau menurunkan secara mandiri.
"Memang sudah ada peserta pemilu yang mulai menurunkan APK nya secara mandiri tapi belum semua peserta pemilu," terangnya.
Baca: Masuki Masa Tenang, Bawaslu dan Satpol PP Sleman Mulai Tertibkan APK
Pun demikian, sejauh ini Bawaslu banyak menemukan pelanggaran administratif yang dilakukan oleh peserta pemilu.
Seperti pemasangan APK yang tidak sesuai dengan aturan tata cara pemasangan dan tempat.
"APK itu tidak boleh dipasang di jembatan, melintang jalan, dipaku di pohon, dekat fasilitas pendidikan, kesehatan dan ibadah. Tapi mereka masih (peserta pemilu) masih sering memasang di situ," bebernya.
Kendati sudah banyak temuan pelanggaran, namun belum ada sanksi tegas untuk para peserta pemilu yang memasang APK tidak sesuai ketentuan.
APK yang diturunkan pun hanya disimpan di gudang Satpol PP dan boleh diambil dengan mengajukan surat permohonan ke Bawaslu.(TRIBUNJOGJA.COM)
Kisah Pemilik Rumah Dua Lantai di Congcat Depok Sleman Diteror Kejadian Gaib |
![]() |
---|
Lanjutan Proses Hukum Pemicu Bentrok di Kawasan Babarsari Sleman |
![]() |
---|
Viral Curhat Wisatawan Soal Wajib Sewa Jip ke Petilasan Mbah Maridjan, Ini Kata Pegiat Jip Merapi |
![]() |
---|
Keluhkan Kerusakan Jalan Babarsari, Pengendara : Tadinya Mulus, Sekarang Malah Rusak |
![]() |
---|
"Saben Selasa Nyoto', Kolaborasi Pelaku Kuliner dan Seni Melawan Pandemi Covid-19 |
![]() |
---|