Pemilu 2019
Bawaslu Sleman Beri Waktu Hingga 16 April Bagi Peserta Pemilu Untuk Tertibkan APK
Bawaslu Sleman Beri Waktu Hingga 16 April Bagi Peserta Pemilu Untuk Tertibkan APK
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Hari Susmayanti
Laporan Reporter Tribun Jogja Alexander Ermando
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Memasuki masa tenang pada Minggu (14/04/2019) ini, Bawaslu beserta Satpol PP Sleman melakukan penertiban terhadap APK jenis billboard. Penertiban terutama dilakukan di wilayah Depok dan Gamping.
Divisi Sengketa Bawaslu Sleman Sutoto Jatmiko menyatakan sudah memberi himbauan kepada peserta pemilu untuk segera menertibkan APKnya masing-masing.
"Kami beri waktu hingga 16 April atau H-1 pencoblosan," kata Toto ditemui saat penertiban di Simpang Ring Road Gamping siang ini.
Baca: Masuki Masa Tenang, Bawaslu dan Satpol PP Sleman Mulai Tertibkan APK
Toto mengatakan kesadaran untuk melepas atribut secara mandiri belum ada. Sebab berbagai jenis APK tampak masih berseliweran. Tidak hanya di jalan-jalan utama, namun juga di jalan kecil hingga gang pemukiman warga.
Padahal, menurut Toto, penertiban APK secara mandiri seharusnya sudah dilakukan peserta sejak tengah malam tadi, di mana masa tenang mulai diberlakukan.
"Biasanya mereka hanya memasang saja, namun enggan mencopot sendiri," jelas Toto.
Ia pun juga mengijinkan warga Sleman untuk ikut menertibkan APK dalam berbagai bentuk, termasuk di dekat TPS. Sebab Bawaslu Sleman juga telah mengirimkan himbauan ke Trantib di tiap kecamatan.
Baca: Masuk Masa Tenang, Santri dan Ulama Doakan Suasana Tetap Kondusif
Toto menegaskan pihaknya bersama Satpol PP Sleman akan menertibkan APK jika peserta Pemilu tidak melakukannya sendiri. Penertiban juga akan berlangsung hingga 16 April.
Terkait APK yang ditertibkan, Satpol PP Sleman akan menyimpannya di gudang. Namun peserta baru bisa mengambil kembali beberapa hari setelah pencoblosan.
"Namun jika hingga 2 minggu setelahnya tidak diambil, maka APK tersebut akan kami musnahkan," tegas Toto.(tribunjogja)
Polarisasi Politik Pemilu 2019 Masih Tampak, Muhaimin Iskandar: Padahal Prabowo Sudah Gabung Jokowi |
![]() |
---|
Rapat Pleno KPU Kota Yogya Tetapkan Kursi dan Calon Terpilih DPRD Kota Yogyakarta |
![]() |
---|
KPU Sleman Tetapkan 50 Anggota DPRD, PDI-P Mendominasi Jumlah Kursi |
![]() |
---|
Sidang Gugatan Pemilu 2019 di MK, KPU Kota Magelang Lengkapi Data Pendukung |
![]() |
---|
KPU Kabupaten Magelang Tunda Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih |
![]() |
---|