Kulon Progo
Pemkab Kulon Progo Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana
Pemkab Kulon Progo Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana. Saat Ini BPBD Tengah Melakukan Pendataan Kerugian Akibat Bencana.
Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM - Identifikasi dan analisa (assessment) bencana berikut penanganannya hingga kini masih dilakukan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo atas kejadian banjir dan tanah longsor di berbagai titik wilayah beberapa waktu lalu.
Status tanggap darurat bencana telah diteken untuk memuluskan upaya penanganan pascakejadian tersebut.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kulon Progo mencatat hujan deras pada pada Minggu (17/3/2019) menyebabkan terjadinya banjir pada 11 titik di empat kecamatan.
Yakni, Wates, Temon, Panjatan, dan pengasih. Selain itu juga terjadi tanah longsor pada 30 titik di wilayah Kecamatan Samigaluh, Girimulyo, Kalibawang, Kokap, dan Pengasih.
Baca: Pakar Geologi UGM : Potensi Longsor dan Banjir Masih Ada Ketika Curah Hujan Tinggi
Terjadi pula pohon tumbang di hampir seluruh wilayah kecamatan.
"Kami masih melakukan assessment dan belum bisa menghitung nilai total kerugiannya. Perkiraannya, mungkin lebih dari ratusan juta rupiah,"jelas Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik, BPBD Kulon Progo, Suhardiyana, Kamis (21/3/2019).
Pemerintah Kulon Progo juga telah menetapkan status tanggap darurat bencana melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Kulon Progo yang ditandatangani oleh Wakil Bupati Sutedjo.
Baca: Lokasi Longsor di Makam Raja Imogiri Ditutup Terpal, Butuh 220 Lembar, Dijahit Oleh 70 Relawan
Suhardiyana menyebut saat ini pemerintah tengah mengintensifkan penanganan bencana dengan adanya SK tersebut.
Koordinasi lintas sektoral juga dilakukan dengan memfokuskan langkah pada pemulihan fungsi dan fasilitas umum.
"Tanggul jebol langsung diperbaiki dan longsoran kita bersihkan,"kata dia.(tribunjogja)