Sah Gaji Perangkat Desa Setara PNS Golongan II A, Presiden Jokowi Tandatangani PP

Gaji Perangkat Desa Setara PNS Golongan II A, Presiden Tandatangani PP. Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah

Editor: Iwan Al Khasni
iStockphoto via Kompas.com
ILUSTRASI 

Sah Gaji Perangkat Desa Setara PNS Golongan II A, Presiden Tandatangani PP

TRIBUNjogja.com --- Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Desa.

Dengan aturan baru ini, gaji perangkat desa setara dengan gaji pokok PNS Golongan II A.

Mengutip setkab.go.id, PP ini ditandatangani Jokowi pada Kamis (28/2/2019) pekan lalu.

Dalam PP ini, pemerintah mengubah Pasal 81 menjadi sebagai berikut:

1. Penghasilan tetap diberikan kepada Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa lainnya dianggarkan dalam APBDesa yang bersumber dari ADD (Anggaran Dana Desa).

2. Bupati/Wali kota menetapkan besaran penghasilan tetap Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa lainnya, dengan ketentuan:

a. Besaran penghasilan tetap Kepala Desa paling sedikit Rp2.426.640,00 setara 120 % dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang II/a;

b. Besaran penghasilan tetap Sekretaris Desa paling sedikit Rp2.224.420,00 setara 110 % dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang II/a; dan

c. Besaran penghasilan tetap Perangkat desa lainnya paling sedikit Rp2.022.200,00 setara 100 % dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang II/a.

“Dalam hal ADD tidak mencukupi untuk mendanai penghasilan tetap minimal Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa lainnya sebagaimana dimaksud dapat dipenuhi dari sumber lain dalam APBDesa selain Dana Desa,” demikian bunyi Pasal 81 ayat (3) PP ini. B

Menurut Pasal 81A PP ini, penghasilan tetap kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa lainnya diberikan sejak Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku.

Dalam hal desa belum dapat memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud, maka pembayaran penghasilan tetap kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa lainnya diberikan terhitung mulai bulan Januari 2020.

PP diteken dengan pertimbangan untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Pemerintah memandang perlu memperhatikan kesejahteraan kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa lainnya melalui penyesuaian penghasilan tetap.

Gaji PNS Baru

Pemerintah masih menerapkan angka yang sama untuk gaji PNS sebagaimana tertera dalam Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuh Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1997 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PP 30/2015).

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan memperkirakan nominal gaji yang diterima CPNS hingga menjadi PNS pada tahun ini masih sama dengan periode pendaftaran sebelumnya.

"Masih sama, kok, dengan penerimaan yang terakhir. Misal, untuk golongan IIIA yang fresh graduate S-1 di angka Rp 2,4 juta (gaji pokok)," ujar Ridwan kepada Kompas.com, Selasa (18/9/2018).

Peserta dengan pendidikan terakhir sekolah dasar termasuk golongan IA, SMA dan sederajat masuk golongan IIA, D-3 sederajat golongan IIC, S-1 sederajat golongan IIA, S-2 sederajat golongan IIIB, dan S-3 sederajat termasuk PNS golongan IIIC.

Berdasarkan PP Nomor 30 Tahun 2015, gaji PNS terendah yakni untuk golongan IA dengan masa kerja nol tahun sebesar Rp 1.486.500.

Sementara PNS dengan pengalaman kerja nol tahun yang gajinya tertinggi adalah golongan IVE sebesar Rp 3.422.100.

Meski gaji pokoknya tergolong kecil setara upah minimum, PNS terkenal dengan banyaknya tunjangan kinerja.

Bahkan, di beberapa instansi, tunjangannya bisa berkali-kali lipat dari gaji pokoknya.

Meski begitu, tak ada aturan pemerintah yang mengatur soal tunjangan.
Setiap institusi memiliki kebijakan sendiri soal tunjangan bagi PNS.

Jumlah tunjangan pun berbeda antara pusat dan daerah.

"Tergantung instansi masing-masing. Tunjangan kinerja di Jakarta pun berbeda dengan yang NTB," kata Ridwan.

Berikut rincian gaji PNS tanpa pengalaman kerja (sebagai PNS) yang diatur PP Nomor 30 Tahun 2015.

I A : Rp 1.486.500
IIA : Rp 1.926.000
IIIA : Rp 2.456.700
IIIB : Rp 2.560.600
IIIC : Rp 2.668.900
IIID : Rp 2.781.800
IVA : Rp 2.899.500
IVB : Rp 3.022.100
IVC : Rp 3.149.900
IVD : Rp 3.283.200
IVE : Rp 3.422.100.

Gaji dan Pekerjaan Generasi Milenial

Mungkin sulit membayangkan bahwa orang yang lahir tahun 2000-an atau disebut sebagai Gen Z sudah ada yang memasuki jenjang karier profesional.

Namun, dari sekian banyak pekerjaan, ternyata pekerjaan di bidang teknologi sangat disukai oleh pekerja berusia 18-25 tahun saat ini.

Dikutip dari Business Insider, Kamis (25/10/2018), bahkan beberapa dari pekerjaan tersebut bergaji cukup tinggi.

Business Insider menyusun daftar dari 15 pekerjaan teknologi paling populer untuk para bekerja Gen Z, diurutkan dari gaji rata-rata yang paling tinggi:

1. Pengembang seluler (96,631 dollar AS)
Pengembang seluler (mobile developer) bertugas membuat perangkat lunak yang dirancang untuk aplikasi dan layanan seluler.

2. Data Scientist (96,115 dollar AS)
Seorang ilmuwan (data scientist) data akan menganalisis data yang relevan, mengidentifikasi tren, dan memanfaatkan algoritma.

3. Manajer produk (95,266 dollar AS)
Manajer produk akan memimpin tim yang bertugas mengembangkan produk tertentu untuk perusahaan.

4. Pengembang (93,987 dollar AS)
Pengembang memang merupakan peran umum, biasanya ditugaskan untuk bagian pengkodean dan membangun produk inti.

5. Ahli DevOps (87,400 dollar AS)
Insinyur DevOps cenderung memiliki campuran tanggung jawab sebagai pengembang perangkat lunak dan pekerja IT, dan akan bekerja untuk melakukan pengkodean dan pengujian produk.

6. Desainer User Interface (80,296 dollar AS)
Perancang UI / UX akan membuat antarmuka pengguna atau sistem pengalaman pengguna untuk proyek tertentu.

7. Analis keuangan (69,560 dollar AS)
Seorang analis keuangan akan membantu dalam keputusan investasi perusahaan, serta menganalisis sistem keuangan perusahaan secara keseluruhan.

8. Analis Bisnis (69,367 dollar AS)
Seorang analis bisnis akan mempelajari operasi perusahaan dan menentukan perbaikan atau perubahan apa yang dapat dilakukan dalam hal bisnisnya.

9. Administrator sistem (67,464 dollar AS)
Administrator sistem (admin sistem), biasanya disingkat menjadi SysAdmin yang bertanggung jawab atas sistem teknologi internal perusahaan, seperti server dan sistem komputer.

10. Manager operasi (64,853 dollar AS)
Manajer operasi (operation system) mengawasi sistem produksi perusahaan dan mengelola operasi sehari-hari secara umum.

11. Manajer akun (59,229 dollar AS)
Manajer akun (account manager) akan mempertahankan hubungan klien dengan pelanggan atau sekumpulan pelanggan tertentu.

12. Staf penjualan (53,891 dollar AS)
Staf penjualan bertanggung jawab untuk mendapatkan dan mempertahankan klien, dengan tujuan akhir menjual produk perusahaan.

13. Manajer dukungan teknis (50,306 dollar AS)
Manajer dukungan teknis bertanggung jawab atas tim dukungan teknis yang menangani masalah apa pun dengan teknologi atau sistem perusahaan.

14. Rekanan pemasaran (50,185 dollar AS)
Rekanan pemasaran (marketing associate) adalah pekerja entry-level yang akan bekerja pada tim pemasaran untuk mengiklankan dan mempromosikan bisnis.

15. Layanan pelanggan (43,924 dollar AS)
Layanan pelanggan (customer service) bertanggung jawab untuk mengatasi setiap masalah atau masalah yang mungkin dimiliki pelanggan, serta menjawab pertanyaan dari pelanggan mengenai produk dari perusahaan. ( Kompas/Business Insider)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved