Pemilu 2019
KPU DIY Mulai Distribusikan Surat Suara Pemilu 2019
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY mulai mendistribusikan surat suara untuk pemilu 2019 ke KPU di Kabupaten dan Kota yang ada di Yogyakarta.
TRIBUNJOGJA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY mulai mendistribusikan surat suara untuk pemilu 2019 ke KPU di Kabupaten dan Kota yang ada di Yogyakarta.
Hamdan Kurniawan, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY menjelaskan pihaknya sudah melakukan pengecekan cetak suara di Solo pada Kamis (7/3/2019) kemarin.
Setelah pengecekan ini, surat suara untuk Pemilu 2019 langsung didistribusikan ke masing-masing KPU Kabupaten dan Kota mulai Jumat (8/3/2019).
Baca: KPU DIY Bersikap Hati-hati dalam Mencoret WNA dari DPT
Pendistribusian surat suara untuk pertama akan dilaksanakan ke KPU Kulon Progo.
Kemudian baru ke kabupaten dan kota lainnya sambil menunggu proses percetakan selesai.
"Mulai tanggal 8 sampai 18 Maret 2019 proses pendistribusian. Sambil menunggu semuanya selesai dicetak. Untuk tanggal 8 di Kulonprogo terlebih dahulu, disusul yang lainnnya. Kita sudah melakukan monitoring ke Solo pada Kamis (7/3/2019)," ungkapnya.(tribunjogja)
Rapat Pleno KPU Kota Yogya Tetapkan Kursi dan Calon Terpilih DPRD Kota Yogyakarta |
![]() |
---|
KPU Sleman Tetapkan 50 Anggota DPRD, PDI-P Mendominasi Jumlah Kursi |
![]() |
---|
Sidang Gugatan Pemilu 2019 di MK, KPU Kota Magelang Lengkapi Data Pendukung |
![]() |
---|
KPU Kabupaten Magelang Tunda Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih |
![]() |
---|
Penetapan Caleg Terpilih Kota Magelang Belum Pasti, KPU Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|