Yogyakarta
Pembangunan Industri di Yogyakarta Harus Jelas, Terintegrasi dan Terukur
Pembangunan industri di Yogyakarta direncanakan akan dilaksanakan pada tahun 2019 hingga 2039.

Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA- Sekda DIY, Gatot Saptadi menyebutkan, pembangunan industri di Yogyakarta harus memperhatikan banyak hal.
Hal tersebut terkait dengan rencana untuk pembangunan KEK yang ada di wilayah Yogyakarta, seperti Piyungan, Sentolo dan juga KEK wisata.
“Harapannya adanya industri dan pembangunannya ini bisa berdaya saing untuk kesejahteraan masyarakat. Diharapkan juga pembangunan ini jelas, terintegrasi dan terukur,” ujarnya dalam membacakan jawaban Gubernur DIY atas penyusunan Raperda tentang pembangunan industri di Yogyakarta, baru-baru ini.
Baca: On Trend: 6 Gaya Mix and Match Koleksi Terbaru Gaudi Clothing
Dari informasi yang dihimpun Tribunjogja.com, pembangunan industri ini direncanakan akan dilaksanakan pada tahun 2019 hingga 2039.
Namun, dalam pembangunannya selama ini di Yogyakarta belum ada gambaran detail dan terstruktur.
Sehingga, bisa tumbuh dan berkontribusi dalam pengembangan daerah.
“Apalagi, Yogyakarta memiliki warisan budaya dan potensi SDM yang cukup besar sebagai kota pendidikan sehingga industri nantinya bisa berkembang dengan baik,” urainya.
Baca: Kelok 18 Jadi Penunjang KEK Wisata Parangtritis
Untuk pembangunan industri ini, pihaknya juga mendasarkan pada UU 23 tahun 2014 yang mengamanatkan Gubernur untuk membertimbangan tiga hal mendasar.
Seperti, sesuai dengan potensi sumber daya daerah, rencana tata ruang dan wilayah (RTRW), keserasian dengan kebijakan dengan kabupaten atau kota.
“Selain itu, selaras dengan pembangunan industri nasional dan daya dukung lingkungan,” jelasnya.(TRIBUNJOGJA.COM)
Kawasan Ekonomi Khusus
Industri
Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
Tribunjogja.com
Yogyakarta
ORI Perwakilan Yogyakarta Sebut Manajemen Trans Jogja Sumbang Penyebab Perilaku Sopir |
![]() |
---|
BMKG Yogyakarta Prediksi Adanya Potensi Angin Kencang sampai Januari 2020 |
![]() |
---|
Bea Cukai Yogyakarta Musnahkan 293 Barang Impor yang Tak Memenuhi Syarat |
![]() |
---|
Sultan HB X: Soal Sosialisasi Tol Saya Tak Mau Pengaruhi |
![]() |
---|
BPPTKG Laporkan Merapi Tidak Alami Guguran Lava |
![]() |
---|