Info Layanan Bus SIM Keliling
Lokasi Layanan Bus SIM Keliling Hari Ini, Rabu 6 Maret 2019
Polda DIY juga terus melakukan pelayanan prima kepada masyarakat dengan menggelar jadwal rutin Layanan Bus SIM Keliling.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM - Selain di Satuan Penyelenggara Adiministrasi SIM (Satpas) yang ada di masing-masing Polres, Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) juga terus melakukan pelayanan prima kepada masyarakat dengan menggelar jadwal rutin Layanan Bus SIM Keliling.
Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM dapat dilayani di layanan Bus SIM Keliling. Hari ini, Rabu, 6 Maret 2019 pelayanan SIM keliling berlokasi di Kantor Kecamatan Godean.
Pelayanan dibuka dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Selain di layanan Bus SIM Keliling, perpanjangan SIM juga dapat dilayani di SIM Corner Ramai Mal, SIM Corner Jogja City Mal. Di mana kedua tempat tersebut membuka pelayanan dari pukul 10.00 WIB - 13.00 WIB.
Layanan Bus SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM baru, SIM hilang dan apabila masa berlakunya telah habis, tidak bisa dilayani di Bus SIM Keliling.
Adapun syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut :
Foto Kopi KTP atau paspor yang masih berlaku
Foto Kopi SIM lama atau SIM asli
Bukti keterangan Kesehatan.(tribunjogja)